MEDAN,SUARA24.COM- Sejak dua tahun terakhir, sudah puluhan kali dilakukan “drama” penindakan terhadap praktik perjudian oleh personel Polsek Patumbak, pasca menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas). Dari sejumlah operasi penindakan yang dipimpin oleh Kompol Faidir Chaniago selalu gagal dan tak pernah mampu menangkap para tak terduga bandar perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.
Diduga kuat, Kompol Faidir Chaniago malah mempertontonkan buruknya penegakan hukum serta menilai membiarkan perjudian tersebut bertumbuh subur yang berdampak serius terhadap kepercayaan masyarakat luas terhadap keseriusan petugas dalam penegakan aturan hukum diwilayahnya itu.
Data diperoleh kru awak media dari tahun 2022 silam hingga pada tahun 2024 ini, bahwa Polsek Patumbaklah paling rajin diantara seluruh Polsek di jajaran Polrestabes Medan dalam melakukan sweping kelokasi perjudian yang ramai diberitakan di media massa.
Namun anehnya, setiap kali diadakan penindakan, selalu saja hasilnya nihil. Hal ini pun memantik tanggapan miring oleh publik tentang keseriusan Kepolisian setempat dalam memberikan rasa nyaman aman ditengah masyarakat sehingga dianggap merongrong wibawa Polri terhadap penegakan hukum.
Pasalnya, tindakan yang dilakukan diduga kuat hanya “akal – akalan” saja tanpa mampu menyeret aktor perjudian yang meresahkan warga tersebut.
Seperti warga sekitar yang diwawancara wartawan berinisial nama TG mengatakan bahwa lokalisasi perjudian tersebut kerab didatangi petugas. Esok harinya sudah buka kembali ujarnya membeberkan.
” Kalau benar ditangkapi pasti kapoklah orang berjudi itu. Ini semuanya sudah terang – terangan. Kam tengok sendirilah, udah buka lagi itu ” ujar TG, Senin (03/06).
Data dihimpun kru awak media, pada tanggal
04 Januari 2022, Polsek Patumbak telah menggrebek lokalisasi perjudian dadu putar di Jalan Bayu Mas. Ironisnya, operasi yang dilakukan ini tidak membuahkan hasil. Sang terduga bandar pun belum berhasil ditangkap, personil hanya mampu mengabadikan berupa sejumlah gambar dilokasi sebagai bukti telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.
Data lainnya, pada tanggal 26 Juni 2022, Polsek Patumbak kembali mendapat aduan masyarakat tentang praktik perjudian dadu putar di Jalan Pertahanan, Pasar Vll, Kecamatan Patumbak. Personil juga turun ke lokasi, namun lagi – lagi hanya berhasil mengabadikan beberapa gambar dokumentasi saja. Terduga bandar masih melenggang bebas.
Selanjutnya pada tanggal 20 Februari 2023, Polsek Patumbak kembali mendapat aduan dari masyarakat bahwa terdapat lokasi perjudian disalah satu kafe di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak. Personil juga turun ke titik lokasi tersebut, namun lagi – lagi dalam siaran resminya, Polsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan hasinya nihil alias zonk.
Data berikutnya, Polsek Patumbak juga melakukan operasi penggerebekan perjudian dilokasi judi Ketangkasan jenis mesin tembak ikan di Jalan Pendidikan, Desa Marendal II dan Jalan Pertahanan Desa Patumbak I pada hari Kamis (23/3/2023) namun dalam konfrensi persnya dikatakan belum ditemukan adanya praktek perjudian.
Data lainnya diperoleh kru awak media pada tanggal 27 Mei 2023 jajaran Polsek Patumbak kembali menggrebek lokasi judi meja ikan – ikan di warung Man Lebo, namun hasilnya juga dikatakan nihil.
Data berikutnya, pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023, dikomandoi Kompol Faidir Chaniago melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian dadu putar di sebuah warung “Pak Kulit” namun penggrebekan kali ini tetap saja belum berhasil. Para personil pulang hampa dan belum mampu mengamankan terduga bandar perjudian.
Pada tanggal 07 Februari 2023 jajaran Polsek Patumbak kembali menindaklanjuti pengaduan masyarakat disebuah warung yang digadang – gadang sebagai markas perjudian, namun lagi – lagi hasilnya tetap nihil.
Dalam siaran resminya, pada tanggal 01 Desember 2023 Polsek Patumbak kembali mengadakan razia di warung “Pak Kulit” namun operasi masih dapat terendus oleh terduga mafia judi, alhasil lolos dari sergapan petugas.
Data yang dirangkum kru awak media, pada tahun 2024 jajaran Polsek Patumbak juga masih sama, masih begitu antusias dalam melakukan penggrebekan di lokalisasi perjudian yang ramai dilaporkan masyarakat yakni pada 29 Januari 2024 di wilayah hukum Polsek Patumbak. Namun petugas lagi – lagi hanya berhasil mengabadikan berupa gambar dokumentasi saja.
Pada tanggal 21 April 2024, Polsek Patumbak kembali menggrebek lokasi judi togel, judi ikan – ikan di Jalan Nusa Indah Pasar Xll, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak dan di Jalan Mahoni Pasar XII Desa Marendal II Kecamatan Patumbak. Anehnya, selalu saja penggrebekan dikatakan nihil dan tidak ditemukan aktivitas perjudian.
Berikutnya data dihimpun, pada tanggal 04 Mei 2024 juga melancarkan misi penggrebekan perjudian yang meresahkan masyarakat namun lagi – lagi petugas tidak menemukan aktivitas perjudian sebagaimana dikutip dari siaran resminya.
Data lainnya, dihimpun kru awak media, pada tanggal 25 Mei 2024 Polsek Patumbak kembali melakukan giat penindakan diduga lokasi judi ketangkasan mesin judi tembak ikan di Warung Pak Kulit dan Warung Dani.
Hasilnya zonk, tim opsnal unit reskrim Polsek Patumbak tidak menemukan aktivitas judi dimaksud.
Terakhir pada tanggal (23/5/2024) data dihimpun aktivitas perjudian marak kembali. Seperti halnya lokasi perjudian tembak ikan di pasar 7 patumbak warung Dani dan warung kulit serta di pasar 12 milik inisial Agg.
Mendengar hal tersebut, diperintah Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dengan secepat kilat menghampiri lokasi perjudian dan lewat siaran resminya di media massa pada tanggal 01 Juni 2024 telah melakukan penindakan dan itu tidak ada ditemukan praktik perjudian jenis tembak ikan ataupun alat peraganya katanya.
” Iya betul. Penindakan itu dilakukan guna mendengarkan laporan dumas yang menyebutkan di enam lokasi itu ada praktik perjudian jenis tembak ikan, ” Kata Kompol Faidir dalam keterangannya kepada wartawan. (Tim/Red).