Kepala SPKAT Polsek Secanggang Melaksanakan Operasi Yustisi & Swepping warga yang tidak pakai Masker
LANGKAT,SUARA24.COM- Melalui Kepala SPKT Aiptu Suyanto dan personil polsek Secanggang bersama FORKOPIMCA Kec Secanggang.Menyampaikan Himbauan Protokoler Kesehatan Sesuai dengan INPRES NO. 6 Tahun 2020.Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid-19.
Kegiatan ini di laksanakan pada hari senin Pagi, 19/10/2020 .Adapun Tempat sasaran
Pengendara sepeda motor yang berada di kawasan desa Suka Mulia kec.Secanggang
Dalam kegiatan ini hadiri langsung oleh KA.SPKT Aiptu Suyanto,personil polsek secanggang bersama forkopimca Kec Secanggang dan Koram1il 08/Scg.Pelaksanaan ini memberikan himbauan gabungan kepada warga masyarakat dan pedagang tersebut,agar Mematuhi Protokoler kesehatan untuk memutus Rantai Penularan Virus Covid-19, sesuai dengan INPRES No. 6 Tahun 2020 .
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Iptu Mahruzar Sebayang SH. Menegaskan, agar selalu menggunakan masker bila berpergian keluar rumah sesering mungkin untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan pemilik Usaha agar menyediakan tempat cuci tangan dengan menggunakan sabun maupun Sanitezer,Hindari Kerumunan dengan Menjaga Jarak sesama warga dalam beraktifitas.
Aiptu Suyanto juga Menyampaikan sanksi hukuman bagi yang tidak mengikuti Protokoler Kesehatan.akan di beri sangsi push up sebanyak 15 kali.(Teguh)