DELISERDANG,SUARA24.COM- Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, SH., Menerima kedatangan Tokoh Lintas Etnis. Senin (22/05/2023), diruang kerja ketua DPRD.
Lembaga Pelestarian Budaya tionghoa Yayasan Istana Harta Lima Penjuru ( Lempabudti YIHLP) selaku lembaga yang memprakarsai Program Taman Budaya Nusantara didampingi oleh tokoh lintas etnis melakukan audensi dan minta dukungan Ketua DPRD DS Zakky Shahri,SH.
Ketua Pembina YIHLP Ade Chandra,SH.MM menjelaskan Bahwa Kegiatan Audensi sangat penting dilakukan untuk penyampaikan aspirasi masyarakat bidang kebudayaan kepada Wakil Rakyat untuk segera ditindak lanjuti, sebagaimana menindak lanjuti amanah undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pelestarian kebudayaan yang terdiri dari 4 pointer penting (pemajuan , perlindungan ,penyelamatan dan pemeliharaan) sebagai jati diri bangsa Indonesia , program Taman Budaya Nusantara juga telah mendapat dukungan dan doa restu Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia Laksdya TNI Dadi Hartanto. M.Tr (Han) M.Tr Opsla bahwa keberagaman lintas multi etnis merupakan salah satu solusi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional saat acara Welcome Dinner dengan lioanats tokoh etnis beberapa waktu yang lalu dimedan, selanjutnya dukungan juga diberikan oleh Ketua DPRD Sumut Drs.Bastami Ginting akan segera menerbitkan surat dukungannya, ungkap Ade Chandra.
Ketua DPRD DS Zakky Shahri,SH mengatakan serta segera akan menerbitkan surat rekomendasi sebagai bentuk dukungan serta akan mengawal proses berjalankan berkas sukseskan program Ruang publik ini menjadi iconnya Deli Serdang yang di huni oleh berbagai lintas etnis, ungkap ketua Zakky Shahri.
Adapun Rombongan audensi terdiri dari : ade chandra (mewakili etnis Tionghoa), yuli etnis Batak, marasutan siregar mewakili tabagsel, sabirin ketua pendawa DS mewakili etnis jawa , Koko kurniawan, kepala Desa enplasmen kuala namu Kecamatan Beringin, acara di tutup dengan foto bersama dan penyerahan plakat kepada Ketua DPRD Deli Serdang mewakili tokoh lintas etnis diwakili Ade Chandra.(Rm)
