DairiSidikalangSumut

Kolaborasi Dinas Dukcapil Dairi bersama Dinas Pendidikan Dairi Wujudkan Percepatan Penerbitan Akta Lahir dan KIA

DAIRI,SUARA24.COM- Dinas Dukcapil Dairi dengan Dinas Pendidikan Dairi berkolaborasi dalam Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Drs. Jonni Waslin Purba yang dilaksanakan di Dinas Dukcapil Dairi bertempat di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Julu Kecamatan Sidikalang, Senin (15/02).

Dalam keterangannya, Kadis Dukcapil Dairi dari ruang kerjanya mengatakan PKS dengan Dinas Pendidikan Dairi merupakan upaya Dinas Dukcapil Dairi untuk menuntaskan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA bagi siswa/i mulai tingkat Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kabupaten Dairi.

“Masih banyak anak-anak di Dairi khususnya anak-anak yang duduk di bangku sekolah belum memiliki akta kelahiran dan KIA sehingga kami harus mengandeng Dinas Pendidikan Dairi dalam percepatan dan menuntaskan kepemilikan akta kelahiran dan KIA sehingga cakupan/target adminduk usia nol sampai dengan 17 tahun yang nantikan akan kami diselesaikan dengan cepat. Ini merupakan harapan dan cita-cita seluruh masyarakat Dairi dalam mewujudkan PERUBAHAN menuju DAIRI UNGGUL dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam pelayanan publik khususnya dalam pelayanan Administrasi Kependudukan”, ujar Deddy.

Ia juga berharap melalui kerjasama ini, anak-anak yang akan masuk sekolah dalam ajaran baru, kepemilikan akta kelahiran merupakan syarat untuk masuk sekolah.

Dari tempat yang sama, Kadis Pendidikan Dairi Drs. Jonni Waslin Purba sangat mendukung program Dinas Dukcapil Dairi dalam menuntaskan kepemilikan akta kelahiran dan KIA di tingkat sekolah mulai dari PAUD sampai dengan SMP di Kabupaten Dairi.

“Melalui PKS ini, kami akan menindaklanjutinya dengan mengintruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP untuk menginvetarisir seluruh siswa/i yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan KIA untuk selanjutnya dilengkapi persyaratan dokumennya dan diproses serta diterbitkan Dinas Dukcapil”, kata Kadis Pendidikan.(Roy)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close