MEDAN,SUARA24.COM- Sidang lanjutan perkara korupsi penggunaan anggaran Kegiatan Pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang Kami (17/02/2022), menuai babak baru l.
Pasalnya setelah JPU melakukan pemeriksaan terhadap 11 Sakai yang dihadirkan, Kuasa Hukum ke-3 yang mencecar Saksi Riki Prananda mantan ketua DPRD Deli Serdang dan Kabak Keuangan Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi Kuasa Hukum Ke-3 Terdakwa M.Salim, SH mengatakan merasa kesal terhadap saksi kabag keuangan, dimana saksi tersebut selalu menjawab tidak tau semua pertanyaan dari kuasa hukum.
“Jawabannya hanya tidak tau, kelihatan sekali hanya ilmu selamat saja, tadinya kita berharap Saksi Kabag Keuangan ini mau berkata sebenarnya” katanya kepada awak media.

Setela h kuasa hukum usai melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi tersebut, Hakim anggota Arsad Lubis juga ikut kesal atas tindakan kabag keuangan itu, merasa ada kejanggalan Hakim anggota Arsad Lubis memerintahkan JPU untuk melakukan Sidik terhadap Kabag Keuangan tersebut.
“Ini pura-pura bodoh saja udah distel ini semua, jaksa penuntut umum lakukan sidik terhadap saksi kabag keuangan ini saya tunggu nanti” ujar Arsad Lubis dengan nada keras.
Sebelumnya Hakim Ketua Sulhanudin juga telah Ultimatum JPU agar Menghadirkan Sekretaris Dewan Rahmad Nasution pada persidangan yang akan datang.
“Hadirkan Sekwan minggu depan Pak Jaksa kalau minggu depan tidak datang majelis hakim akan keluarkan penetapan paksa untuk menghadirkannya” ujar Hakim Sulhanudin.(Edy)






