KPU Pakpak Bharat Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP Dan Penetapan DPT Pilkada 2020

PAKPAK BHARAT,SUARA24.COM- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020. Balai Diklat Cikaok, Kamis (15/10).

Rapat pleno yang dilaksanakan secara Tatap Muka dihadiri Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munte Beserta Anggota KPU Pakpak Bharat, Sekertaris KPU, Bustanul Cibro, komisioner Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, LO Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan 2, Dandim 0206 Dairi, Mewakili Kapolres Pakpak Bharat, Mewakili Kepala Dinas Catpil Kabupaten Pakpak Bharat dan Ketua PPK serta Anggota Seluruh Kabupaten Pakpak Bharat.

Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk merekapitulasi Daftar pemilih Sementara dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat.

” Setelah DPT kita tetapkan kita akan masuk kepada tahap pemeliharaan DPT, dimana jika masih ada yang tidak memenuhi syarat maka akan kita coret, begitu juga jika ada penambahan juga kita akan lakukan dengan mekanisme yang telah diatur ” Kata Basra.

Ia berharap, Partisipasi masyarakat kabupaten pakpak bharat untuk dapat menjaga keamanan dan kenyamanan Selama Masa Menjelang pesta demokrasi hingga selesai nantinya.

“Mengingat Situasi saat ini kita sedang berada di Masa Kenormalan Baru akibat Covid-19, dimana sebelumnya kita berharap Partisipasi Masyarakat kabupaten Pakpak Bharat untuk menggunakan hak pilihnya di tanggal 9 desember 2020 nanti sekitar 87% dari jumlah DPT kita. Namun demikian meskipun kita berada di situasi pandemi ini KPU pakpak Bharat akan tetap bersosialisasi semaksimal mungkin untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mensukseskan Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat Tahun ini ” Pungkas Ketua KPU pakpak Bharat.

Sementara itu, Saut Boangmanalu Saut Boangmanalu Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat yang turut hadir pada acara tersebut menjelaskan bahwa Bawaslu Pakpak Bharat sesuai dengan Tugas Pokok Mereka akan tetap melakukan pengawasan, Mengamati, Mengkaji, Memeriksa dan Menilai, serta Menegakan intergritas sepanjang tahapan yang akan dilaksanakan Pada Pesta demokrasi Kabupaten Pakpak Bharat.

“Pihak kami akan tetap melakukan pengawasan dan tidak akan melakukan keberpihakan, menguntungkan atau merugikan peserta pemilu dan lain-lain. kita juga sudah beberapa kali menggelar sosialisasi dari Bawaslu agar segala tahapan yang akan kita lalui berjalan dengan Lancar ” jelas Saut Boangmanalu.

Untuk diketahui, Jumlah Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Pakpak Bharat Sebanyak 34.913 Pemilih dan setelah dilakukan rekapitulasi Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2020 total menjadi 35.087 Pemilih diantaranya jumlah Pemilih dari kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut Sebanyak 3282 Pemilih, kecamatan Salak 6461 pemilih, Kecamatan Pagindar 993 Pemilih, Kecamatan Sitelu Tali Urang Julu 3044 Pemilih, Kecamatan Sitelu tali Urang Jehe 7505 Pemilih, Kecamatan Siempat Rube 3495 Pemilih, Kecamatan Tinada 3382 Pemilih dan Kecamatan Kerajaan 6925 Pemilih. Dimana jumlah TPS Di 8 Kecamatan 52 Desa dikabupaten Pakpak Bharat Sebanyak 190 TPS.(Dodo)

Exit mobile version