Deli SerdangHukumSumut

Peristiwa Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirta Ceria Waterpark Menyisakan Misteri, Sengaja Ditutupi?

DELI SERDANG,SUARA24.COM- Seorang bocah inisial GR diperkirakan berusia 6 tahun tewas tenggelam di kolam renang Tirta Ceria Waterpark pada hari Sabtu (17/02) sekira pukul 14.00 wib.

Informasi dihimpun korban yang masih duduk dibangku sekolah (TK). GR merupakan siswa di Sekolah Metodis Vl.

Informasi lainnya, diketahui bahwa korban datang bersama rombongan dari sekolah Yayasan Metodist.

Kasus tewasnya bocah malang tersebut dikolam renang milik bermarga Sihombing itu diduga sengaja ditutupi oleh pihak management Tirta Ceria Waterpark agar tidak terendus jerat hukuman.

Hal ini terungkap, sejak peristiwa bocah tenggelam dan meninggal dunia itu, pihak aparat pemerintahan desa maupun Kepolisian setempat tidak diberitahukan adanya korban meninggal dunia akibat tenggelam dikolam renang yang berada di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal itu.

Sehingga kasus tewasnya bocah tersebut tidak diketahui pasti penyebabnya, apakah murni kecelakaan atau adanya unsur kelalaian.

Ironisnya, pasca korban tenggelam pihak management Tirta Ceria Waterpark tetap buka setiap hari. Bahkan amatan wartawan dilokasi yang melakukan investigasi pada hari Kamis (22/02) dan hari Jumat (23/02) pengunjung masih ramai seperti biasanya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal diruang kerjanya. Ramlan mengatakan tidak mengetahui peristiwa tersebut. Bahkan, Ramlan juga mempertanyakan hal tersebut kepada Kepolisian setempat yang merupakan personil Bhabinkamtibmas didesanya itu. Namun lewat via celular pihak Bhabinkamtibmas menyampaikan juga tidak mengetahui.

” Kami pihak desa tidak mengetahui peristiwa itu, kami tidak ada dikabari. Bahkan Kepala Dusun disana juga tidak mengetahui hal itu” ujar Ramlan, Kamis (22/02/2024).

Disinggung mengenai surat domisili kolam renang Tirta Ceria Waterpark apakah pihak desa yang mengeluarkan?

Kepala Desa Sunggal Kanan Ramlan menyebut tidak pernah mengeluarkan surat domisili terkait kolam renang tersebut.

” Mereka mengaku memiliki perizinan. Namun, pihak desa tidak ada mengeluarkan surat domisili sebagai dasar pengurusan izin. Saya sudah menjabat jalan dua tahun din desa ini. Tak ada saya ingat teken itu surat domisilinya itu ” bebernya.

Sementara itu, pihak manager Tirta Ceria Waterpark yang ditemui kru awak media pada hari Jumat (23/02) mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk berdamai dengan keluarga korban.

” Pihak management kolam renang telah berupaya berdamai dengan keluarga korban. Hari ini juga kita akan berkunjung kekediaman keluarga korban ” ujar Dewi Manager Tirta Ceria Waterpark.

Dewi juga menerangkan bahwa pertama sekali mengetahui ada korban tenggelam adalah pegawai dan pengunjung.

” Karyawan dan pengunjung yang melihat ada korban bocah tenggelam. Setelah itu dibawa kerumah sakit Bina Kasih dan meninggal dunia” ujar Dewi.

Tambahnya, Dewi juga mengakui bahwa tidak ada berkomunikasi terhadap Kepolisian setempat maupun pemerintahan desa mengenai korban meninggal dunia tenggelam dikolam Tirta Ceria Waterpark.(Ly/Tim)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close