LANGKAT, SUARA24.COM- Kecepatan dan respons Polres Langkat Polda Sumut dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, membuahkan hasil.
Adapun korban tersebut seorang ibu rumah tangga bernama Karmila Br Simatupang (24) dan anak laki-lakinya, Radit yang berumur 4 tahun, warga Gang Pasir, Dusun II, Desa Securai Seletan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Kurang dari enam jam, dari vidio yang beredar di media sosial. Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin IPTU Luis Beltran Krisnadhita Marissing SIK dan Unit Pidum Polres Langkat beserta Tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil menciduk pelaku pembunuhan.
Hal tersebut juga disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK, melalui chat WhatsApp yang diteruskan ke group media Polres Langkat.
“Selamat sore komandan mohon izin tersangka sdh kita tangkap komandan,”tulis chat yang disampaikan Kapolres Langkat, Rabu (14/12/2022).
Diketahui terduga pelaku pembunuhan tersebut bernama Rahmad Hidayat alias Memed (25), yang tak lain merupakan tetangga korban. Dirinya ditangkap saat sedang berada disalah satu rumah warga di Dusun Alur Hitam. Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (14/12) sore.
Dari penangkapan pelaku polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Vario warnah Hitam Les Merah BK.3441-RAV, HP Android merk Vivo warnah biru muda. Selanjut pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Berandan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, dari keterangan tertulis yang disampaikan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno kepada awak media.
Sejumlah Warga Dusun II Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan dua mayat yang diketahui, kedua korban ditemukan tewas merupakan ibu dan anaknya.
Adapun dua mayat yang ditemukan tewas di atas ranjang atau tempat tidur dalam kamar bernama Karmila Simatupang (24) dan anak laki-lakinya bernama Radit masih berusia 4 tahun. Kejadian penemuan mayat itu diketahui pada Rabu (14/12) sekira pukul 08.00 WIB.
Berawal dari warga yang curiga melihat rumah korban yang sudah siang namun belum bangun, sementara listrik mati dan pintu tergembok dari dalam. Mengetahui hal itu, warga melapor kepada Wirahadi (56)
selaku kepala dusun II Gang Pasir.
“Setibanya di dalam rumah korban, Kadus bersama warga mengintip pintu kamar korban dan melihat kaki korban di kamar tersebut, dari hal itu kadus bersama dengan warga mendobrak pintu kamar korban, dan setelah terbuka Kadus dan warga menemukan korban bernama Karmila dan anaknya bernama Radit telah meninggal dunia,” lanjut AKP Joko Sumpeno.
Dari kejadian itu Kadus memberitahukan kepada Polsek Pangkalan Berandan. Mendapat informasi tersebut Kapoksek Pangkalan Berandan, AKP Bram Candra, SH, MH, dengan sigap memerintahkan Wakapolsek Iptu J. Situmorang, Kanit Sabhara Iptu R Kusuma, Kanit Intel, Kanit Binmas dan seluruh Anggota Reskrim.
“Dengan beritindak cepat ke tempat kejadian peristiwa (TKP) yang beralamat di Jalan Tanjung Pura, Dusun II Gg Pasir, GG Mushola. Dan benar, telah menemukan dua orang Jenazah Ibu dan anak,”terang Kasi Humas.
(T)






