LANGKAT,SUARA24.COM- Pengurus Kelompok Tani Sumber Rezeki Bram Wijaya (44) mendesak DPRD Langkat untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan di Sebertung Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat dengan PT Amal Tani yang diklaimnya telah merampas tanah mereka.
Hal itu disampaikan Bram melalui konferensi persnya di Jalana Proklamasi Stabat, tepatnya di warung depan Kantor Pengadilan Negeri Stabat. “Di awal Januari tahun 2021 kemarin, kita sudah melayangkan surat ke DPRD Langkat untuk segera menggelar RDP agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” kata Bram, Rabu (27/1) siang.
Lahan kami seluas lebih kurang 1500 hektar itu, kata Bram, dirampas oleh PT Amal Tani sejak tahun 1982 silam hingga sekarang dan disanalah tempat bergantungnya nasib 763 KK anggota kelompok tani. “Mirisnya lagi, 7 orang rekan kami dipidana karena dituduh memasuki areal PT Amal Tani. Padahal, kami punya sertifikat dan surat izin dari pemerintah untuk mengelola lahan tersebut,” lanjutnya.
“Wakil rakyat jangan tidur saja. Mereka harus hadir untuk membela hak masyarakat dan kami sangat berharap perhatian yang sangat besar dari mereka (DPRD Langkat). Jika permohonan RDP kami tidak dipenuhi, dalam waktu dekat ini kami akan mendirikan kemah-kemah di Kantor DPRD Langkat,” ketus Bram dengan nada geram.
Bram menambahkan, wakil rakyat seharusnya tanggap dan cepat merespon terhadap setiap pengaduan masyarakat. “Surat kami itu jangan dianggap seperti surat sampah. Jangan waktu kampanye aja nyari-nyari warga. Sekarang ini kami sedang butuh bantuan, jadi tolonglah segera direspon,” pungkasnya.
Sementara, Anggota Komisi A DPRD Langkat Dedek Pradesa SSos yang juga merupakan Ketua Fraksi Gerindra mengaku, akan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat. “Suratnya belum ada kita terima, kalau dah kita terima tetap akan kita respon dan ditindaklanjuti,” tandasnya. (Teguh)