LangkatSumut

Langkat Terima Anugerah Award Keterbukaan Publik 2022, Gubsu: Tidak Ada Yang Perlu di Rahasiakan

LANGKAT,SUARA24.COM– Pemerintah Kabupaten Langkat menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik award 2022 Provinsi Sumatera Utara, Selasa (20/12/2022). 

Penghargaan diterima Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP didampingi Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, pada acara penganugerahan keterbukaan informasi publik Provinsi Sumatera, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Guburnur Sumut, Kota Medan. 

Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara, Dr Abdul Haris SH MKn menyampaikan penganugerahan ini sebagai pengakuan atas hak informasi publik dan menguatkan tentang keterbukaan agar tidak ada yang perlu disembunyikan kepada masyarakat, ini merupakan agenda tahunan yang rutin di laksanakan namun karena pandemik Covid 19 selama dua tahun  tidak bisa dilaksanakan. 

Para penerima penghargaan, KIP Sumut telah melakukan berbagai tahapan melalui pengisian SEQ dan rangkaian lainya. Tahun ini, KIP Sumut memberikan penghargaan Award Keterbukaan Informasi Publik kepada: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. 

Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. 

16 Organisasi Perangkat Daerah Pemprovsu. 

11 Kabupaten/Kota se-Sumut. 

 Dua (2) Pemerintahan Desa di Sumut. 

Abdul Haris mengatakan sampai saat ini KI Sumut masih menyelesaikan sengketa informasi yang semakin bertambah dari tahun sebelumnya. Dimana tahun sebelumnya menerima laporan sebanyak 228 sengketa, dan tahun ini 310 sengketa informasi.

Edy Rahmayadi juga menyampaikan, tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan. Namun tidak juga semua hal tata kelola pemerintahan dapat diketahui publik, karena ada hal yang perlu dirahasiakan.

“Memang tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan ini. Namun ada sesuatu hal yang harus ditutupi, maka itu harus ditutupi,” ucap Edy Rahmayadi. 

“Saya mengucapkan terima kasih karena kita diapresiasi, namun harus ada yang diperbaiki kedepan. Saya rasa semua sudah tau mana yang perlu ditutupi dan tidak, karena niat baik saja itu tidak cukup,” tambah Edy Rahmayadi.

Penerima Anugerah KIP Sumut TA 2022 pada kategori OPD Sumut di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. 

Kemudian Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kehutanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Penerima kategori Kabupaten/Kota antara lain, Binjai, Sergai, Deliserdang, Asahan, Medan, Batubara, Tebingtinggi, Paluta, Dairi, Langkat, Labura. Sedangkan kategori Pemerintah Desa yakni Desa Bangkudu, Kecamatan Portibi, Paluta, dan Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Paluta. 

Hadir di antaranya, Forkopimda Sumut, Bupati dan Walikota penerima anugerah, serta OPD Sumut.
(T/Rel)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close