DairiSidikalangSumut
Lapor Ke Polisi , Oknum Pol PP Diduga Dianiaya saat Amankan Demo Di kantor Bupati Dairi

DAIRI,SUARA24.COM Petugas Satpol PP menjadi korban penganiayaan saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Selasa (20/4/2021). Akibat penganiayaan itu, korban bernama David Banurea (20) mengalami luka memar bekas cakaran pada bagian wajahnya.
Kasus penganiayaan itu diketahui wartawan, saat korban didampingi Kepala dan anggota Satpol PP lainya membuat laporan ke sentral pelayanan kepolisian (SPK) Polres Dairi, pada Selasa malam sekira jam 22.00 WIB.
Dituturkan korban, kasus penganiayaan yang dialaminya saat satu orang pengunjuk rasa naik di atas pagar, kemudian anggota Satpol PP menarik dan menurunkannya. Tak lama kemudian masa pengunjuk rasa memaksa masuk ke lokasi kantor bupati dengan cara mendorong dan merobohkan pagar.
“Tiba-tiba wajah saya dicakar salah seorang pengujuk rasa yang ciri-cirinya orangnya gendut dan memakai baju putih garis-garis,” sebutnya.
“Tiba-tiba wajah saya dicakar salah seorang pengujuk rasa yang ciri-cirinya orangnya gendut dan memakai baju putih garis-garis,” sebutnya.
Atas penganiayaan itu, korban meminta keadilan dan pelaku penganiayaan bisa ditangkap. “Malam ini saya membuat pengaduan ke Polres Dairi, agar pelaku penganiayaan segera ditangkap,” ucap David sambil menunjukan bekas luka cakaran di wajahnya kepada wartawan.
Sementara Kepala Satpol PP Dairi, Eddy Banurea yang ikut mendampingi korban saat diminta tanggapannya terkait penganiayaan yang terjadi pada anggotanya mengatakan, anggota Satpol PP hanya menjalankan tugas. Jadi, janganlah sampai di cederai.
Sementara Kepala Satpol PP Dairi, Eddy Banurea yang ikut mendampingi korban saat diminta tanggapannya terkait penganiayaan yang terjadi pada anggotanya mengatakan, anggota Satpol PP hanya menjalankan tugas. Jadi, janganlah sampai di cederai.
“Masing-masing kita kan punya keluarga, kalau anak kita sedang bertugas di buat orang seperti itu pasti kita tidak akan terima,” ujarnya.
Kalau pun mau menyampaikan aspirasi, kata Eddy tetaplah dalam koridor yang berlaku. Karena anggota Satpol PP hanya melaksanakan tugas dan jangan dianggap menjadi musuh.
Kalau pun mau menyampaikan aspirasi, kata Eddy tetaplah dalam koridor yang berlaku. Karena anggota Satpol PP hanya melaksanakan tugas dan jangan dianggap menjadi musuh.
“Kita tidak punya keterkaitan apa-apa dengan kepentingan para pengunjuk rasa, jadi tolong saling menghargai,” ucap Eddy seraya menyebutkan, anggota Satpol PP yang melaksanakan tugas dilindungi undang-undang.
Ditambahkannya, unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja, namun jangan sampai bertindak anarkis.
Selain laporan penganiayaan, Pemkab Dairi melalui bagian umum juga melaporkan kasus pengerusakan pagar yang dilakukan para pengunjuk rasa ke Polres Dairi.(Vcrm)
Ditambahkannya, unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja, namun jangan sampai bertindak anarkis.
Selain laporan penganiayaan, Pemkab Dairi melalui bagian umum juga melaporkan kasus pengerusakan pagar yang dilakukan para pengunjuk rasa ke Polres Dairi.(Vcrm)