LSM PKR Desak Kejari Deliserdang Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Drainase Dinas SDA BMBK Deliserdang

DELI SERDANG,SUARA24.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dinilai lamban menyeret aktor utama dugaan korupsi proyek
drainase Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deliserdang.

Pasalnya, sejak dilaporkan oleh masyarakat pada pertengahan bulan Juli lalu, hingga saat ini belum ada kepastian atas laporan masyarakat tersebut.

Diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Keadilan Rakyat (PKR) secara resmi telah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran oleh Dinas SDABMBK Deliserdang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Dalam hal ini, pihak Kejatisu mendisposisikan laporan tersebut kepada Pihak Kejari Deliserdang pada tanggal 25 Juli 2024 kemarin.

Ironisnya, meski dalam laporan tersebut telah tampak gamblang sebagaimana dilihat wartawan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) bahwa terdapat dugaan ketidaksesuaian dengan fisik bangunan namun tidaklah memudahkan Kejaksaan untuk mengusut dan membuka dugaan penyelewengan tersebut secara transparan.

Seperti ukuran lebar drainase dalam RAB ditentukan (1) meter namun setelah dilakukan pengukuran terdapat selisih (30) centimeter. Begitu juga pada pondasi bawah disebutkan dalam RAB jarak dinding sisi kiri dan kanam dengan ukuran 70 centimeter namun setelah dilakukan pengukuran ternyata hanya ada 50 centimeter dan tidak merata. Begitu juga dalam RAB tertulis lantai dicor namun faktanya tidak dilakukan. Artinya, ada kekurangan nilai volume dari RAB.

Pembangunan drainase yang berlokasi di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal menggelontorkan anggarkan dari APBD Kabupaten Deli Serdang dengan nilai kontrak Rp 502.207.000.00 patut diduga telah disunat dari total volume material yang seharusnya dikerjakan sesuai RAB.

Anehnya, sejak dilaporkan, berulangkali awak media ini mendapat telepon dari orang – orang misterius yang mengaku utusan dari pihak Dinas SDABMBK Deliserdang.

Percakapan ngaur ngidul pun dikumandangkan dengan tujuan agar pemberitaan di media ini agar dihapus.

Lewat percakapan via celular orang yang mengaku utusan Dinas SDABMBK Deliserdang itu pun berupaya melakukan pembungkaman terhadap kerja – kerja pers.

Dilain sisi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Keadilan Rakyat (PKR) Rambo Silalahi SH yang konsisten menyoroti penyelewengan anggaran negara menuturkan hal tersebut seharusnya tidak boleh terjadi. Pasalnya kata dia, bahwa kalau memang tidak merasa melakukan korupsi lantas kenapa gelisah?

” Kita heran saja. Sejak kita laporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) kenapa kok jadi ramai permintaan dan lobi – lobi untuk hapus pemberitaan? kita akan tetap konsisten mengkawal persoalan ini. Aparat penegak hukum harus usut tuntas itu dugaan penyelewengan anggaran proyek drainase itu. Masa ia tunduk Kejaksaan terhadap dugaan kejahatan? harus transparan ini di usut tuntas ” tandasnya, Jumat (06/09/2024).

Dikonfirmasi hal ini kepada Kajati Sumut Idianto SH MH akan tetapi eks Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara itu pun belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang Boy Amali menuturkan laporan masyarakat yang telah sampai kepada pihaknya yang disposisi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sedang dalam proses dan ditelaah oleh pihaknya.

” Sunggal yah bang,, on process. Sedang ditelaah oleh tim ” tandas Boy menjawab wartawan.

Meski sebelumnya, kru awak media pada 04 Agustus 2024 lalu telah mempertanyakan kelanjutan terkait pengaduan masyarakat tersebut pasca didisposisi dari Kejati Sumut kepada Kejari Deli Serdang.

“Sedang kami kordinasikan ke kejatisu, mohon bersabar ya” tulisnya saat itu. (Ey/Tim).

Exit mobile version