MedanSumut

Lulus Passing Grade Dan Mendapatkan Rangking 2, Guru Honorer K2 Ini Terkejut Saat Pengumuman PPKK

MEDAN,SUARA24.COM- Walapun telah lulus passing grade dengan nilai yang tinggi dan mendapatkan rangking dua, tidaklah suatu jaminan dalam kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja atau PPPK guru 2021.

Hal itu yang dialami salah satu peserta seleksi Tumpal Ferdinan Hutajulu, S. Pd yang merupakan guru honorer K2 di Kota Medan dengan nomor peserta 2130101110140933.

Guru bahasa Indonesia ini menceritakan bahwa nilainya lebih tinggi dan mendapatkan rengking dua dibandingkan peserta lainnya yang mendaftar disekolah itu. Namun saat pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I, malah dirinya dinyatakan tidak lulus.

“Saya bingung dengan pengumuman kelulusan PPPK ini. Saya memenuhi passing grade tetapi malah tidak lulus. Sementara peserta lain yang mendaftar disekolah lain dan nilainya lebih rendah dari saya bisa lulus. Saya rasa ini tidak adil. “ucap Tumpal

Masih kata Tumpal, berdasarkan informasi dia terima ada 5 peserta yang lulus passing grade dengan nilai tertinggi 2 dari 17 peserta yang mendaftar di SMP Negeri 38 Kota Medan.

“formasinya ada, namun kenapa tidak diisi yang menang passing grade. Kemana keadilan itu, “katanya dengan rasa kekesalan yang dialaminya.

Lanjutnya, saat mendaftar PPPK, dia tercatat sebagai guru honorer K2 dengan masa kerja 16 tahun 9 bulan Karena status honorer K2, dia mengantongi afirmasi tambahan 10 persen. Dia juga mendapatkan afirmasi usia 35 tahun ke atas sebanyak 15 persen. Karena nilai afirmasi bisa diakumulasi maka dia mendapat nilai kompetensi teknis 25 persen dari 500 poin.

Tumpal Ferdinan Hutajulu tidak bisa melamar di sekolah induk lantaran tidak ada formasi guru Bahasa Indonesia. Dia kemudian melamar di sekolah lain. Tumpal ferdinan hutajulu akhirnya bisa ikut tes dan nilanyai mencapai passing grade. Namun betapa terkejutnya dia saat pengumuman, ternyata dinyatakan tidak lulus.

Dia menambahkan kalau ada guru induk di sekolah tersebut nilainya lulus passing grade bolehlah mengutamakan yang guru induk dahulu. Faktanya guru induk pun tidak lulus passing grade. Tumpal menegaskan akan menerima hasil tersebut kalau dia kalah perangkingan karena mencari nilai terbaik. Namun dia lulus passing grade dan nilai tertinggi.

“Apa karena bukan guru induk akhirnya tidak diluluskan. Bukankah di setiap seleksi itu ada pedoman jika kelulusannya dilihat pada passing grade dan ranking terbaik. Tolong tunjukan keadilan ini dan harus profesional, “tutupnya.(Andy)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close