Medan Darurat Judi, Kompol Dedy Dharma Lakukan Pembohongan Publik Diduga Demi Melindungi Perjudian !
Medan, Suara24.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Kombes Gidion Arif Setyawan sebagai Kapolrestabes Medan untuk mengamankan serta menekan angka kejahatan di wilayah hukum Kota Medan Sumatera Utara (Sumut).
Namun penunjukan oleh Kapolri tersebut dinilai salah kaprah. Pasalnya sejak dipilih pada 20 September 2024 lalu, kota medan masih melekat dengan istilah “Gotham City.” Penyematan oleh warga itu bukanlah tanpa alasan, hal ini disematkan oleh warga pada umumnya mengingat angka kejahatan di kota “seribu ketua” ini semakin “menggila” saja.
Pantauan wartawan stigma negatif yang disematkan oleh sebagian kalangan tentang medan ditenggarai dari maraknya muara kejahatan itu dibiarkan terjadi, seperti peredaran narkotika, serta kecanduan perjudian.
Kecanduan narkotika tak ubahnya dengan kecanduan bermain judi. Para pelaku menyimpang kerab menghalalkan segala cara untuk menghasilkan uang cepat agar mampu membeli barang terlarang hingga modal untuk bermain judi.
Tak ayal, nyaris setiap hari ada saja warga menjadi korban kemalingan. Mulai dari kehilangan kompor gas elpiji, kehilangan pagar besi dan kehilangan sepeda motor.
Seperti halnya lokalisasi perjudian yang berada di Gang Florida Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara ini misalnya, telah disampaikan kepada Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan dan viral di Media Sosial.
Menanggapi hal tersebut lewat akun resmi @Polrestabesmedan mengatakan dengan tegas dikolom komentar yang bersifat publik itu, bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya.
” Terimakasih atas informasinya segera kami tindaklanjuti dan kami harapkan juga kepada korban membuat laporan supaya diproses dengan hukum yang berlaku ” tulisnya dikolom komentar video viral pada hari Jumat (1/11/2024).
Ironisnya, pantauan wartawan pada hari Senin (4/11/2024) lokalisasi perjudian yang dimaksud, tetap beroperasi dan semakin ramai saja. Tindaklanjut yang disampaikan hanya isapan jempol semata tanpa disertai tindakan yang nyata.
Atas masih maraknya aktivitas perjudian di Gang Florida Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor ini menunjukkan belum adanya keseriusan Kepolisian dalam menegakkan aturan hukum.
Sebagaimana diutarakan warganet dalam keluh kesahnya mengenai sulitnya memberantas aktitivas terlarang yang membuat warga resah itu ditenggarai berbagai macam rumor bahwa kepolisian setempat diduga telah menerima upeti dari lokalisasi perjudian tersebut.
Sebagaimana diutarakan oleh akun @nizasneakers ” itu bukan lalai tapi bersekutu” tulisnya.
Lantas ditimpali Khadafi.mhd2016 ” kuat kali bekingnya” disahut warganet lainnya Harahap_harris “duit setoran yang berbicara disini” cuitnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada hari Senin (04/11) namun ia belum memberikan tanggapan resmi. Akan tetapi, berbeda dengan Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma. Ia malah mengatakan telah menindaklanjuti dan menggrebek lokalisasi tersebut pada hari Sabtu Tanggal 2 November 2024 Sekira Pukul 19.00 Wib.
Penegasan itu disampaikan Kompol Dedy Dharma disertai dengan mengirimkan beberapa pemberitaan media online bahwa pihaknya seolah – olah telah bekerja. Parahnya, penggerebekan yang dimaksud tak menghasilkan apapun. Petugas pulang dengan hampa dan hanya berhasil mengabadikan sejumlah foto dokumentasi diruangan kosong.
Mirisnya, pantauan kru wartawan pada hari Senin (04/11) sore hari, aktivitas perjudian masih ramai seperti biasanya. Penggrebekan yang diduga akal – akalan dengan menggunakan pola Asal Bapak Senang (ABS) itu terendus juga. Pasalnya, perjudian tersebut masih tetap berkibar dan seolah mendapat lisensi khusus.
Dilokasi, kru awak media yang mencoba masuk dihalangi pria tegap berbaju hitam. Pria yang belum diketahui namanya itu sengaja menghalangi kru awak media untuk tidak masuk ke lokasi.
Amatan wartawan sejumlah pecandu perjudian tengah asik bertaruh, mengerubuni mesin ketangkasan meja ikan – ikan tersebut. (Tim/Red).