Melaksanakan Operasi YUSTISI COVID-19 di Wilayah Hukum Polres langkat

LANGKAT,SUARA24.COM- Kapolsek Stabat Maritaken Surbakti SH melalui Personil polsek stabat yang di pimpin oleh kanit sabhara Ipda Sukma Atmaja melaksanakan Giat Operasi Yustisi dan swepping warga yang tidak memakai masker di Wilkum Polsek Stabat.

Sesuai INPRES No.6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan penegakakan Hukum Protokol kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid -19 .Pada hari Kamis, tgl 22 Oktober 2020 sekira Pukul 09.30 wib

Operasi Yustisi di laksanakan di Jalan Lintas Kh.Zainul Arifin Kec.Stabat Kab. Langkat.yang di pimpin oleh kanit sabhara polsek stabat Ipda Sukma Atmaja bersama personil polsek stabat Aiptu TP. Pasaribu,Aiptu. Supriadi. J. ,Aiptu Syariful Aman,Aiptu. Indra Kusuma, Bripka Dodi Arjuna dan Bripka. Herry Irawan.

Kanit sabhara Ipda Sukma Atmaja menindak serta menegur warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai UU dan peraturan bupati langkat.

Ipda Sukma Atmaja juga menyampaikan pesan kepada warga sekitar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan, dalam hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 , sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020 agar terhindarnya warga terjangkit / terkena Virus Covid -19

“Lanjutnya kanit Sabhara Menegur pengendara R4 dan R2 yang melintas diwilayah hukum Polsek Stabat kab.langkat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara Mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air yang mengalir,Memakai masker bila keluar rumah dan Jaga Jarak dalam hal Physical Distancing.(Teguh)

Exit mobile version