LANGKAT,SUARA24.COM– Jelang pemilihan kepala desa (pilkades) pada akhir semester pertama tahun 2022 mendatang, membuat kursi empuk pelaksana tugas (Plt) kades menjadi sorotan di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, oknum berinisial SW diduga rela mengeluarkan kocek Rp30 juta agar bisa memimpin desa tersebut.
Hal itu disampaikan salah seorang warga yang enggan disebutkan Namanya. Dia mendapat informasi itu, dari orang dekat SW. Sumber menyebutkan, sebelum menjadi Plt Kades Sei Bamban, SW merupakan Bendahara BOK Puskesmas Batang Serangan.
“Dia (SW) diangkat menjadi Plt Kades Sei Bamban pada Desember 2021 silam. Agar bisa menjadi Plt Kades Sei Bamban, SW diduga memberikan setoran Rp30 juta kepada oknum suruhan pejabat. Copot aja oknum Plt itu. Macam gak ada aja orang lain yang berkompeten,” kesal narasumber, Jumat (11/2/2022).
Diwaktu yang beberda. Menyikapi hal itu, suara24.com mengkonfirmasi SW dan membenarakan bahwa dirinya (SW) bertugas di Puskesmas Batang Serangan sebelum menjadi Plt Kades Sei Bamban. Dia (SW) mengatakan sebagai Bendahara Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di puskesmas tersebut. “Saya dimintai tolong, karena gak ada orang kecamatan yang mau jadi Plt,” kata SW.
Wanita berhijab itu mengatakan, Camat Batang Serangan Arie Ramadhani yang memintanya untuk menjadi Plt Kades Sei Bamban. “Sebenarnya saya agak berat di situ, saya tidak mau. Supaya menetralkan suasana, akhirnya terpaksa saya terima. Tidak ada saya nyetor uang Rp30 juta,” ujarnya kepada Suara24.com melalui Via telefon seluler
Menanggapi hal itu, Camat Batang Serangan saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, pegawainya yang berdomisili di Sei Bamban ada dua orang. Satu orang sedang tidak sehat dan satu orang lagi belum mampu untuk memimpin desa. “Menurut saya, SW layak dan dia berdomisili di Sei Bamban. Kalau ada pelayanan desa yang kurang baik, harap melapor ke saya. Tak ada SW nyetor uang itu,” ketus Arie, melalui via pesan WhatsApp.
Warga di Desa Sei Bamban sudah santer dengan isu tersebut. Mereka berharap, agar pemerintah kecamatan dan dinas terkait untuk segera mengambil sikap. Mereka menuntut, agar desa mereka bersih dari segala bentuk praktek korupsi dan suap menyuap. (T)
