MUI Langkat Panggil Pimpinan PSS Terkait Video Viralnya

LANGKAT,SUARA24.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat kembali memanggil, Karyo, guna mengklarifikasi viralnya vidio
pesantren Al Kafiyah yang pimpinan Ustazah Umariyah, Jum’at (21/6/24).

Diketahui, video yang sempat menghebohkan masyarakat di Kabupaten Langkat bahkan Indonesia, atas narasinya mengerjakan sholat 100 rakaat untuk stok sholat 1 Minggu yang diduga aliran sesat. 

Pemanggilan itu pun dilakukan secara resmi melalui surat pemanggilan oleh Ketua DP.MUI Langkat Ustadz Zulkifli Ahmad Dian LC MA, yang hadir ustadz Dr. Ishaq Ibrahim, MA Sekretaris MUI Langkat sebagai pimpinan sidang dan pengarah dalam pertemuan.

Dalam rapat Klarifikasi dikantor MUI tersebut, hadir dari Polres Langkat Kasat Reskrim AKP. Deddy Mirza  ,Kasat  IK  M Syarif Ginting, SH, Hadir Juga dalam pertemuan tersebut Kasi Intelijen Kejaksaan negeri Langkat Sabri Marbun,SH.

Pertemuan yang berlangsung santai dan penuh keakraban tersebut meminta  Sunaryo untuk membuat pernyataan dan janji, yang akhirnya disepakati bersama 4 butir perjanjian atau pernyataan sikap Sunaryo, yaitu :

  1. Tidak akan pernah membuat lagi konten konten yang berisi dugaan aliran sesat dan meresahkan  dimasa masa mendatang.

2.Mencabut semua vidio yang berisi konten konten yang telah membuat kegaduhan dan keresahan di tengah tengah masyarakat.

  1. Bersedia ditangkap dan di hukum sesuai hukum yg berlaku apabila kelak di kemudian hari mengulangi perbuatan yang sama 
  2. Berjanji akan selalu berkordinasi dengan MUI Langkat apabila ingin membuat vidio lainnya dan bersedia di sensor oleh MUI Langkat layak atau tidak untuk di publish ke Medsos.

Pertemuan tersebut akhirnya ditutup oleh pimpinan sidang dengan penandatanganan naskah pernyataan sikap dan pembacaannya oleh ma Karyo dividiokan untuk disampaikan kepada masyarakat luas. (Yuni)

Exit mobile version