
MEDAN,SUARA24.COM Lokasi Spa bermerk 129 yang berada di Komplek MMTC Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, diduga sebagai tempat Prostitusi.
Hal itu diketahui saat awak media melakukan investigasi kelokasi dengan cara melakukan penyamaran sebagai konsumen, Senin (13/9/2021). Selanjutnya awak media berbincang kepada seorang wanita selaku kasir.
Saat berbincang, kasir tersebut memberikan daftar harga lalu menjelaskan satu persatu dari harga perpaketnya. Namun ketika ditanyai selain pijat/spa, apakah ada plus-plusnya, lalu kasir itu mengatakan jika ingin sekaligus plus-plus silahkan nanti nego sendiri dengan wanita pegawainya.
“Ini daftar harga paketnya bang ada yang 250 ribu dan yang paling mahal Rp 300 ribu sudah komplit. Kalau abang mau sekalian plus-plus tergantung abang sama pegawai wanitanya,”jelas wanita selaku kasir ditempat usaha pijat/spa tersebut.
Selain keberadaan lokasi tempat usaha berkedok pijat/spa merk 129 itu beraktivitas bebas di komplek MMTC meskipun dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini, dua lokasi lainnya juga ditemui di kota Medan.
Selain keberadaan lokasi tempat usaha berkedok pijat/spa merk 129 itu beraktivitas bebas di komplek MMTC meskipun dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini, dua lokasi lainnya juga ditemui di kota Medan.
Diantaranya berada di Jalan Negara, Kecamatan Medan Timur dan Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area. Ironisnya, kegiatan usaha berkedok pijat/spa itu bebas beraktivitas tanpa diketahui oleh pihak pemerintahan setempat.
Camat Percut Sei Tuan Ismail, ketika dikonfirmasi wartawan apakah pihaknya sudah mengetahui adanya kegiatan diduga kuat tempat praktek prostitusi berkedok pijat/spa bahkan beroperasi ditengah situasi pandemi Covid-19 dan PPKM, serta bentuk tindakan apa yang akan dilakukan, belum membalas pesan singkat yang dikirim.
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu saat dikonfirmasi, mengatakan jika pihaknya akan segera ke lokasi dan akan melakukan penindakan
“Kita akan segera datang ke lokasi dan melakukan tindakan terhadap usaha spa/pijat yang menyalahi aturan. Terimakasih atas informasinya,”ujar Janpiter Napitupulu.(Andy)