HukumLangkatSumut

Oknum Lantamal Pangkalan Brandan Diduga Lecehkan Bocah Ingusan

LANGKAT,SUARA24.COM- Prilaku tidak terpuji dilakukan oknum petugas Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I) Satuan Kapal Patroli Pos Pengamat (Posmat) Pangkal Brandan berinisial Serma AA ini. Dirinya diduga tega melakukan pelecehan terhadap bocah ingusan berinisial AM (8), di dekat Posmat itu di Jalan Pelabuhan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Kamis (18/3/2021) sore.

Peristiwa naas itu dialami AM saat dirinya sedang bermain bersama empat orang temannya di dekat Posmat Pangkalan Brandan. Kemudian Serma AA mamanggil AM dan temannya untuk bermain bersamanya. Kemudian, teman pria AM berinisial Re beberapa kali disuruh AA untuk membeli kuaci.

Disaat Re pergi membeli kuaci itulah AA melampiaskan nafsu bejadnya kepada AM dengan cara meraba-raba alat kelamin bocah yang masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar itu. “Tekejut kali aku dengarnya. Pas kejadian aku masih di daerah Securai tadi,” ungkap orangtua korban Er melalui via telefon seluler oleh rekan awak media.

Mengetahui pelecehan yang dialami anaknya itu, Er yang pada saat itu sedang berada di Securai, langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Disana, AM menceritakan kalau dirinya dipangku oleh Serma AA dan kemaluan AM diraba-raba dengan alasan mau buat video Tik-Tok.

“Gitu sampai di lokasi, warga dah rame di Posmat itu. Sempat direkamnya pas anakku dilecehkan dia. Tapi gitu diperiksa hp-nya, video itu dah dihapusnya. Hancur kali perasaanku gitu dengar anakku dilecehkan,” lanjut Er.

Kepada Er, tersangka Serma AA sempat meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatan pelecehan yang dilakukannya itu. “Sekarang dia (Serma AA) sudah dibawa oleh POMAL. Aku minta agar diproses sesuai dengan hukun yang berlaku di negara ini. Gak terima aku anakku dilecehkan seperti itu,” pungkas Er

Rekan awak media juga menghubungi via telfon kepada Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal SE dan membenarkan peristiwa pelecehan yang dialami oleh warganya itu. Iqbal berharap, agar Serma AA bisa diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Padahal tersangka itu rajin berbaur dengan masyarakat sekitar, dengan menggelar gotong royong. Gak nyangka juga sampe seperti ini. Tadi tersangka dah dibawa petugas POMAL. Semoga bisa diproses sesuai hukum yang berlaku agar kejadian ini tidak terulang lagi,” ketus Iqbal. (Teguh/Tim)

Tags
Show More

Related Articles

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close