LangkatSumut

Okor Ginting Beserta Rasita Br Ginting Laporkan Dua Perkara Yang Berbeda ke Polres Langkat

LANGKAT,SUARA24.COM- Sri Ukur ginting alias Okor Ginting (58) warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang didampingi istri dan anaknya mendatangi mapolres langkat

Kedatangannya ke Mapolres langkat guna melaporkan SMN Alias SUM terkait Tindak Pindana Undang-Undang ITE dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/591/IX/2021/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, Kamis (23/09/2021) Sekira pukul 15.00 WIB

Usai membuat laporan dan menerima surat tanda penerima laporan. para awak media mewawancarai Okor Ginting yang saat itu duduk bersebelahan dengan istrinya

Okor mengungkapkan, kehadiranya kepolres langkat, untuk melaporkan SMN alis SUM terkait UU ITE yang ada disalah satu chanel Youtube sambil mengatakan
“Okor itu lebih dari binatang,” ucap okor dengan menirukan ucapan SMN Alias SUM.
Ditempat yang sama, Sri ukur Ginting Alias Okor Ginting juga menerangkan. “Kehadiran Rasita Br Ginting kepolres langkat guna melaporkan SS Br S terkait pasal 242 Penetapan PN Stabat,” Cetusnya.

#Sebelumnya Pasal 242
Surat penetapan nomor : 405/Pid-B/2021/PN Stabat yang mana pada tanggal 10 Agustus 2021 di persidangan Okor Ginting Cs, Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukannya penyidikan terhadap SS Br S, terkait pasal 242 dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Yang mana sebelumnya, pihak kepolisian meminta harus ada yang membuat laporan tersebut
“Tembusannya sudah ada surat, kalau untuk penangannya harus ada pelapornya,” ucap Iptu Herman Sinaga sebelumnya.

Terkait belum dilakukannya penyidikan terhadap SS Br S, saksi pelapor yang diduga telah melanggar pasal 242, dugaan memberi keterangan palsu, kini Rasita Br. Ginting melaporkan SS ke Polres Langkat, dengan laporan di terima oleh Unit SPKT Polres Langkat dengan No : LP/B/590/IX/2021/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA. Tangal 23 September 2021. (TG)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close