Operasi Yustisi COVID-19 di Mapolsek Stabat

LANGKAT,SUARA24.COM- Tak kenal lelah Personil Polsek Stabat yang di pimpin AIPTU TP.PASARIBU selaku Pawas melaksanakan Operasi Yustisi dan swepping warga yang tidak memapakai masker di Wilayah hukum Polsek Stabat sesuai INPRES No.6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan penegakakan Hukum Protokol kesehatan
Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid -19 ,Pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 sekira Pukul 09.00 wib .Selaku pawas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Swepping warga yang tidak memakai masker di Jalan Lintas Kh.Zainul Arifin  Kec.Stabat Kab. Langkat.

Waka Polsek Stabat Iptu Joko Sumpeno yang di dampingi personil Aiptu T.P Pasaribu,Aiptu Syariful aman,Aiptu Endra Kesuma,Aiptu TR.Pasaribu, Bripka Erwin KanitBinmas, P.s.Kanit provost, Aiptu A.m.simamora, Aiptu syariful aman, Aipda joko sugito, Bripka Devo A.lubis dan Bripka Irfansyah menindak serta menegur warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai UU dan Peraturan Bupati Langkat.


Iptu Joko Sumpeno “Memberikan himbauan agar warga sekitar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 agar terhindarnya warga terjangkit / terkena Virus,”ujarnya
Lebih lanjut wakapolsek menambahkan, ops juga memberi teguran kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di wilayah hukum Polsek Stabat kab.langkat .Agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir dan menggunakan masker saat berkendara.


Kami juga menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 5 orang dan sanksi yang di berikan  kepada masyarakat dengan mengucap Pancasila sebanyak 2 orang seta 3 orang push up,”ujar Ipda Joko Sumpeno.(Teguh)
Exit mobile version