Pasca Ramai Pemberitaan Masyarakat Tunggu Ketegasan Kapolrestabes Medan Dalam Menumpas Perjudian di Kota Medan

MEDAN,SUARA24.COM- Warga kota medan masih menantikan ketegasan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dianggap sebagai biang keroknya angka kejahatan meningkat akhir – akhir ini.

Suasana kondusif di Kota Medan sudah sangat didambakan oleh masyarakat khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

Terpantau perjudian meja ikan – ikan masih bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan. Praktek perjudian meja ikan – ikan yang dianggap kebal hukum itu masih terus berlangsung di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Pantai Bokek Gang Musik serta di Pajak Melati.

Dikonfirmasi terpisah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun pada hari Sabtu (09/03) akan tetapi Kapolrestabes belum memberikan tanggapan resmi. Begitu juga dikonfirmasi hal ini kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba masih belum menanggapi. Sampai berita ini dimuat oleh redaksi, kedua pucuk pimpinan di Polrestabes Medan itu belum memberikan tanggapan resmi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah lokalisasi perjudian di Wilayah Hukum Polsek Tuntungan, Polrestabes Medan sangat berdampak negatif ditengah – tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas tersebut diperkirakan akan berimbas terhadap angka kriminal di Kota Medan khususnya.

Hasil investigasi wartawan di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Terletak disebuah gubuk terdapat mesin judi ikan – ikan.

Gambar : Lokalisasi judi di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, MedanTerletak disebuah gubuk.

Hasil wawancara kru awak media dengan seorang wanita berkulit putih yang belum diketahui namanya itu menuturkan, judi meja ikan – ikan di tempat ini milik seorang berinisial HRD Ginting

” Ini setau kami milik HRD Ginting, tapi dilapangan ada dinas loreng Provos MRBN ” bebernya.

Disinggung kepercayaan si HRD dimana? Wanita tersebut mengatakan sedang mengejar pemain yang kabur membawa uang hasil pertaruhan kata dia.

” Mengejar pemaian membawa lari uang penghasilan dari tadi malam. 3 juta ada itu, jadi mengejar itulah penjaga meja ini ” sebutnya.

Semakin menarik mendengar hasil penuturan warga sekitar, bahwa perjudian tersebut dapat leluasa berjalan akibat sudah ada lobi – lobi ke pihak tertentu hingga aktivitas tersebut aman dan kebal hukum.

Berlanjut investigasi kru awak media berada di pantai bokeh gang musik. Disana juga menemui meja ikan – ikan milik HRD dengan pengawas MRBN.

Selanjutnya di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat tetap di pajak melati. Pada titik ini juga ditemui dua meja ikan – ikan dengan merek logo 666 MANIK.

Informasi lainnya dihimpun, bahwa HRD Ginting cakap di lobi – lobi, sehingga bisnis judinya tak pernah ditangkap polisi.

Atas dampak yang ditimbulkan oleh perjudian ini, lalu muncul beragam pertanyaan, akankah Kepolisian menutup mata melihat fenomena yang tidak lazim itu?

Sekedar diketahui beragam dampak yang ditimbulkan oleh kecanduan judi yang disebut juga sebagai kecanduan judi atau gangguan perjudian merupakan salah satu bentuk dari gangguan mental.

Seseorang yang sering berjudi cenderung mengalami stres, kecemasan, dan depresi. Kondisi ini umumnya terjadi ketika mereka merasa tidak mampu mengendalikan kebiasaan perjudiannya.

Salah satu bahaya judi adalah merosotnya kondisi keuangan atau keuangan seseorang. 

Meski awalnya bisa mendapatkan keuntungan besar, umumnya orang yang terjebak dalam perjudian akan menghabiskan banyak uang dalam waktu singkat. 

Kondisi keuangan yang terganggu akibat kejadian perjudian kerap menjadi pemicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Perilaku judi juga bisa menyebabkan stunting pada anak. Hal ini karena uang yang seharusnya untuk membeli makanan bergizi malah digunakan untuk mencari kesenangan lewat berjudi.

Kehabisan uang dan candu judi dapat membuat penikmat judi sering meminjam uang ke sana-sini untuk bermain kembali. Akibatnya, pecandu mungkin terlilit hutang dan sulit membayar tagihan.

Apabila segala cara telah dilakukan, dengan harapan iming – iming menang, pecandu perjudian mungkin melakukan tindak kriminal dengan mencuri atau menipu orang lain untuk mendapatkan uang.

Bahkan perjudian dan narkoba digadang – gadang sebagai muara kejahatan meningkat tajam.(Pt/Tim)

Exit mobile version