Pasca Viral Oknum Anggota Jajaran Polrestabes Medan Dituding “Wara – wiri” di Lokasi Judi, Ditemukan Lokalisasi Perjudian di Titikuning Medan Johor

MEDAN,SUARA24.COM- Setelah viral dan menjadi sorotan publik tentang tudingan oknum personel patroli jajaran Polrestabes Medan mengambil setoran uang dari lokasi judi, dan viral di media sosial. Atas hal tersebut, polisi pun buru – buru angkat suara.

Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen membantah bahwa personil salah satu jajaran polseknya berhenti dilokasi perjudian. Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen mengklaim anggotanya hanya berhenti membeli makanan.

” Setelah dikonfirmasi dan diklarifikasi jadi anggota disana sedang ada kegiatan, mampir disana itu mencari makan ” terang AKBP Rudi Silaen saat memberikan tanggapan resminya dikutip Lintas10.com, Senin (07/07/2025).

Berdasarkan video yang dilihat, terlihat ada satu mobil patroli yang menyebutkan ‘Polsek Sunggal’ tengah berada di suatu tempat. Di sekitar lokasi itu banyak mobil terparkir.

Selain itu, ada juga beberapa orang di lokasi tersebut. Narasi unggahan itu menyebut peristiwa itu terjadi di belakang salah satu warkop di Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Di tempat yang berbeda, di Wilayah Hukum (Wilkum) Polrestabes Medan dimulainya aktivitas perjudian tepatnya di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Florida Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara. Terduga bandar perjudian inisial HAN menempatkan mesin judi ikan – ikannya di dalam ruangan dengan tampilan tertutup dibagian depan diisi tumpukan barang – barang elektronik.

Informasi dihimpun dilapangan, bahwa kejadian tak terduga bandar judi inisial HAN dengan orang kepercayaannya bernama Kiki mampu menabrak aturan hukum dengan menempatkan arena perjudiannya ditengah – tengah pemukiman padat penduduk.

Sepintas masuk kearena lokalisasi tampak bagian depan seolah-olah warung jualan nasi lemak biasa saja. Akan tetapi, masuk ke bagian samping tampak tumpukan barang elektronik. Anehnya, siapa sangka ternyata pintu masuk yang berkelok kelok itu dijadikan lapak perju*dian.

Warga dilokasi menuturkan bahwa inisial HAN jarang ke lokasi, hanya saja anggota suruhannya yang mengendalikan perju*dian tersebut.

“Jam dua buka nanti sampai malam hari, ada anggota kepercayaannya bernama Kiki nanti sore datang” beber warga kepada kru awak media ini.

Melihat situasi lokalisasi perjudian terselubung tersebut, pantas saja kepolisian setempat terkecoh akibat modus berlapis antara warung dan tumpukan barang elektronik.

Informasi ini, sekaligus mempertegas informasi sebelumnya yang diterima kru awak media bahwa perjudian di seputaran Gang Florida, Titi Kuning, Medan Johor ini terus eksis beroperasi tanpa penindakan hukum.

” Udah buka lama itu tepatnya di warung
nasi lemak aling. Masuk aja ke dalam, banyak meja ikan – ikan disitu. Pemain bertaruh disitu ” beber warga yang enggan dicatut namanya itu, Rabu kemarin.

Sumber media ini menyebutkan, bahwa oknum tersebut memiliki banyak lokalisasi meja perjudian ikan – ikan yang tersebar di Kota Medan maupun di Deli Serdang.

Sementara itu, dikonfirmasi HAN yang dituding sebagai pemilik mesin jvdi ikan – ikan di Gang Florida Titi Kuning tersebut. HAN pun membantah bahwa ia tidak menjalankan perjudian sebagaimana disampaikan oleh warga.

” Kurang tau kalau itu. Setau saya yang main sekarang Naib4ho ” sambil menjawab awak media beberapa waktu yang lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengenai adanya lokalisasi terselubung praktik perjudian di Gang Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, akan tetapi Gidion belum memberikan tanggapan apapun sampai berita ini diturunkan oleh redaksi. (Merah/Tim)