Penasehat Hukum terdakwa, Minola Sebayang S.H, M,H melalui tim yang membacakan pembelaan (Pledoi) terhadap Okor Ginting Cs. Sebelum dibacakannya pledoi tersebut
Atas permintaan penasehat hukum. Ketua Majlis hakim As’ad Rahim Lubis SH,MH menayakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Menurut JPU Rumondang Siregar SH,MH, bahwa mengenai dugaan keterangan palsu sudah disampaikan kepada penyidik, namun proses selanjutnya belum kami terima
“Sementara mengenai SOP penyidik sampai saat ini juga, belum kami terima” terang Rumondang.
Atas Jawaban JPU tersebut, Ketua Majelis Hakim meminta agar dipersidangan selanjutnya berkas sudah selesai dan diserahkan Kepada Majelis Hakim karena akan menjadi pertimbangan Kami, dalam membuat putusan nantinya. “Ungkap Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis SH,MH
Selanjutnya persidangan dimulai dengan pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan oleh tim penasehatan hukum Okor ginting
Menanggapi pembacaan pledoi tersebut. Jaksa Penuntut Umum Rumondang Siregar SH,MH akan menanggapi pembacaan pledoi tersebut.






