Pemerintah Telah Gencar Berantas Perjudian, Di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan Masih “Marak” Judi Kebal Hukum !

MEDAN,SUARA24.COM- Untuk membasmi perjudian dibutuhkan sinergitas dan keseriusan pemerintah dalam menindak segala bentuk judi yang merusak tatanan kehidupan ditengah – tengah masyarakat. Namun apa jadinya jika aturan dan keseriusan pemerintah pusat itu belum sejalan dengan penindakan di daerah.

Sebagaimana amatan wartawan diJalan Veteran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli masih saja ditemui praktek perjudian meja ikan – ikan yang dengan leluasa meraup keuntungan dari masyarakat.

Lokasi perjudian tersebut berada di belakang resto KFC serbaguna atau masyarakat sering menyebutnya Simpang Jipur.

Belasan unit mesin tembak ikan, scatter, dan ketangkasan lainnya tersusun rapi menunggu para pemainnya yang setiap harinya mendapatkan omset puluhan juta sampai ratusan juta rupiah pertiap hari.

Aparat penegak hukum khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Pemerintah setempat seakan tutup mata dengan adanya judi ketangkasan tersebut padahal hanya berjarak ratusan meter dari Kantor Desa Helvetia.

Membuat masyarakat beritanya – tanya apakah APH sudah kecipratan dari pengusaha judi?

“Dekat kali dari kantor pemerintahan, enggak mungkin mereka tidak tahu ada perjudian disitu,” ungkap salah seorang warga yang tdiak mau disebutkan identitasnya.

Diketahui lokasi itu dikelola oleh etnis Tionghoa berinisial A dan membuka cabang di beberapa tempat yang ada di Kota Medan ini.

“Banyak usaha judi si A itu, udah terkenal di Kota Medan ini,” tambah warga lagi.

Sementara itu, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan judi offline maupun online. Hal ini merespons maraknya judi online hingga menewaskan seorang polisi usai dibunuh istrinya yang juga polisi.

“Secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online,” kata Jokowi dikutip dari keterangan Press Release di Sekretariat Presiden, Rabu, 12 Juni 2024 lalu.

Jokowi meminta masyarakat menabungkan uangnya apabila memiliki rezeki lebih. Bahkan, kalau bisa rezeki yang datang bisa dijadikan modal usaha.

Masyarakat juga meminta kepada APH untuk segera menindak pengusaha judi yang sudah sangat meresahkan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal Tombolotutu ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp hingga kini belum memberikan tanggapan. (Red)

Exit mobile version