DairiEkonomi dan BisnisNew NormalPolitik

Pemkab Dairi Launching Layanan BPHTB Online Host to Host.

Penulis :Roy

Dairi,suara24.com- Pemerintah Kabupaten Dairi launching Aplikasi Elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB), Kamis (30/07/2020). Launching ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Dairi melakukan perjanjian kerja sama (pks) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi.

Hal ini tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) Nomor 01/200.1/PKS/V/2019 tentang Pendaftaran dan Pensertifikatan Tanah, Pengintegrasian Data Pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 05/PKS-12.11/VI/2020 tentang Pengintensifan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P-2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pengoptimalan pendapatan asli daerah di wilayah dairi.

Dalam launching ini, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan. Begitupun dengan daerah, seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka daerah juga memiliki tanggung jawab sendiri untuk mengelola perpajakannya termasuk pengelolaan dan pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (pbb p-2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (bphtb) yang dilimpahkan menjadi pajak daerah.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengatur dan mengurus rumah tangga daerah termasuk pengelolaan keuangan daerah. pemerintah daerah diharapkan untuk lebih mampu menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah dalam membiayai segala aktivitas pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (pad).” terang Bupati Eddy Berutu.

Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu lebih lanjut mengatakan Pemerintah Dairi terus berupaya melakukan berbagai inovasi atau cara-cara besar yang lebih baik dan benar-benar baru, salah satunya Launching Aplikasi Elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) dengan cara pelayanan host to host. Artinya sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung atau dengan kata lain telah terintegrasi secara online. adapun yang menjadi latar belakang kegiatan ini adalah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan salah satunya mengupayakan tidak terjadinya kebocoran- kebocoran di dalam proses pengumpulan pajak dan retribusi daerah.

“Kedepan diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau biasa disebut e-government dan sesuai dengan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya akuntabilitas dan peningkatan pendapatan asli daerah (pad).” pungkas Bupati Eddy Berutu.

Menurut Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu kegiatan launching ini, merupakan langkah awal Pemkab Dairi mengimplementasikan percepatan pemanfaatan pajak online (e-BPHTB) di Kabupaten Dairi. Bupati Eddy Berutu menyampaikan aplikasi ini nantinya, dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat, efektif dan efisien, khususnya pelayanan dalam hal pembayaran pajak termasuk juga dari kalangan notaris dan pejabat pembuat akta tanah (ppat) dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran.

“Kita juga berharap dengan adanya aplikasi ini dapat memberikan dampak yang positif untuk pembangunan di kabupaten dairi sesuai dengan visi misi pemerintah kabupaten dairi yang mensejahterahkan masyarakat dalam harmoni keberagaman serta mengedukasi seluruh lapisan masyarakat untuk beralih dari transaksi tunai ke transkasi non tunai apalagi dengan situasi pandemi covid – 19 ini.” pungkas Bupati Eddy Berutu.

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close