Pemkab Pakpak Bharat Akan Rekrutmen 53 Formasi Calon PPPK Tenaga Guru

PAKPAK BHARAT,SUARA24.COM- Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) secara resmi telah menyampaikan formasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru di lingkungan pemerintah kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan dan Reformasi Birokrasi Nomor 918 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021, demikian tertuang dalam surat Bupati Pakpak Bharat dengan Nomor 800/1872/1215.120/Vl/Tahun 2021.
Pada tahun ini Pemkab Pakpak Bharat membutuhkan sebanyak 53 calon PPPK Tenaga Guru, untuk SMP sebanyak 22 formasi dan untuk SD sebanyak 31 formasi.
Sedangkan untuk tahap selanjutnya jadwal pelaksanaan Pengumuman seleksi tanggal 30 Juni s.d. 14 Juli 2021, Pendaftaran seleksi 30 Juni s.d. 21 Juli 2021, Pengumuman Hasil seleksi administrasi 28 s.d 29 Juli 2021.
Masa sanggah 30 Juli s.d 1 Agustus 2021, Jawaban sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021,
Pengumuman pasca sanggah 9 Agustus 2021, dan pelaksanaan seleksi Kompetensi Agustus s.d. Desember sampai jadwal yang ditentukan lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat akan melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sambungan dalam surat tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten pakpak bharat Sartono Padang,S.sos.MM didampingi Mike Baskara ujung Kabid kepegawaian mengatakan kepada awak media Suara24.com pada Kamis (01/07/21) diruang kerjanya.
Perekrutan PPPK sudah disampaikan dengan masing-masing jumlah. Sudah ada dibuatkan dalam pengumuman itu bahwa jumlah perekrutan untuk calon PPPK berjumlah 53 formasi, ujarnya.
Lebih detail, ia menyampaikan bahwa untuk PPPK ini adalah guru semua, yaitu guru SD dan SMP. Di formasi itu kita sudah kita publish semuanya. Secara langsung bisa dilihat jumlahnya masing-masing. Yang untuk SD sudah jelas sebagai guru kelas. sambungnya.(Dem).