Pakpak BharatSidikalangSumut

Pemkab Pakpak Bharat Selenggarakan Pembekalan Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gelombang III Tahun 2021

PAKPAK BHARAT,SUARA24.COM Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menyelenggarakan pembekalan teknis petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa gelombang III tahun 2021 di balai Diklat Cikaok, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, Senin (07/06).

Kegiatan ini digelar sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 188.45/12.15/183/2021.tentang pemilihan kepala desa serentak gelombang III tahun 2021. Dalam keputusan ini ditetapkan sebanyak 31 (tiga puluh satu) desa akan mengikuti pilkades serentak, antara lain di Kecamatan STTU Jehe diantaranya Desa Tanjung Mulia, Bandar Baru, Mbinalun, Perolihen, Simberruna. STTU Julu hanya Desa Silima Kuta. Kecamatan Kerajaan diantaranya Majanggut II, Sukaramai, Kuta Dame, Perduhapen dan Pardomuan.

Untuk Kecamatan Tinada yaitu Desa Prongil, Kuta Babo, Buluh Tellang, dan Tinada. Kecamatan Salak yaitu, Desa Boangmanalu, Kuta Tinggi dan Desa Penanggalan Binanga Boang. Kecamatan Pagindar yaitu Desa Pagindar, Napatalun Perlambuken, Lae Mbentar,dan Desa Sibagindar. Kecamatan PGGS yaitu Desa Kecupak I dan Kecupak II dan di Kecamatan Siempat Rube yaitu Desa Siempat Rube I,Siempat Rube II, Siempat Rube IV, Mungkur Kuta Jungak serta Desa Traju.

Acara pembekalan teknis petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa gelombang III tahun 2021 di Balai Diklat Cikaok sempat diundur akibat para peserta terlambat hadir padahal Bupati sudah hadir pada jam yang sudah ditetapkan yaitu Pukul 08:45 WIB dan dimulai sekitar pukul 10:00 WIB.

Akibat para peserta masih belum hadir seluruhnya,sembari menunggu, Bupati terpaksa meninggalkan lokasi karena harus menghadiri kegiatan pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan pengeringan jagung di Desa Pardomuan Kec Kerajaan.

Bupati Franc Meminta agar aparatur selalu mengedepankan etika dan disiplin dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintahan dan sebagai pelayan masyarakat.

” Saya minta agar kedepannya agar para peserta dan aparatur pemerintahan lainnya agar hadir tepat waktu dan selalu profesional dalam menjalani tugasnya melayani masyarakat.” pinta Bupati Franc.
Menurut Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, Senin (07/06) dalam arahannya mengatakan Pilkades serentak gelombang III seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 yang lalu, namun karena adanya pandemi covid-19, pemerintah pusat menerbitkan berbagai kebijakan.

Mengingat pilkades serentak ini adalah isu strategis karena menjadi wadah pergantian kepemimpinan di desa secara legal dan formal, serta mengingat jumlah desa yang saat ini banyak dipimpin oleh penjabat kepala desa dalam jangka waktu yang sebagian sudah hampir lebih 1 tahun, maka Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menjadikan pilkades ini sebagai prioritas kerja, dan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik ditingkat Provinsi maupun di tingkat Pusat untuk tindak lanjut pelaksanaan pilkades tersebut.

Untuk mendukung pelaksanaan pilkades, Pemerintah Kabupaten telah menampung anggaran untuk pembiayaan, berupa bantuan keuangan kepada 31 (tiga puluh satu) pemerintah desa yang akan menyelenggarakan pilkades, serta biaya fasilitasi dan monitoring untuk kepanitiaan pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021.

“Mengingat anggaran yang diberikan tersebut terbatas karena adanya refocusing untuk penanganan covid-19, maka untuk memperkuat pelaksanaan kegiatan ini dari segi anggaran, kami minta supaya pemerintah desa juga menampung anggaran untuk dukungan pelaksanaan pilkades ini, sehingga tidak menimbulkan masalah anggaran dalam melaksanakan semua proses pilkades kedepan” jelas Bupati Franc.

Mengingat urgensitas pelaksanaan pilkades ini, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diingat, dipedomani, dan dilaksanakan oleh seluruh elemen pelaksana pilkades, baik penjabat kepala desa dan BPD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, termasuk panitia di tingkat Kabupaten.(Idem)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close