BINJAI,SUARA24.COM- Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP menerima audiensi dari Pengadilan Agama Kota Binjai, di Rumah Dinas Walikota, Rabu (06/04/2022).
Pada pertemuan tersebut, Walikota didampingi oleh Kabag Kesra Setdako Binjai Ahmad Yusri, dan Kepala Bagian Administrasi Setdako Binjai Adri Rivanto.
Helmia Wati selaku perwakilan dari pengadilan agama Binjai menyampaikan program Kementerian Agama terkait pembuatan kartu nikah gratis. Itu sebabnya, ia menyebutkan perlunya pendataan masyarakat yang belum memiliki kartu nikah, “imbuhnya.
Ia pun berharap dukungan dari Camat dan KUA di tiap kecamatan untuk menyukseskan program ini, “harap Helmia.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Binjai menyatakan dukungannya terhadap program yang dicanangkan Kementerian Agama tersebut. Ia pun berharap kegiatan dan program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik, “tuturnya.
“Walaupun biayanya tidak sedikit, semoga yang direncanakan ini dapat terlaksana dan anggaran bisa kita sesuaikan,” ucap Wali Kota.(Rizky)
