Penolakan Perubahan Nama RSUD Deli Serdang Yang Tetap Dikukuhkan

DELI SERDANG,SUARA24.COM- Pasca penetapan perubahan nama RSUD Deli Serdang menjadi RSUD Drs.H.Amri Tambunan oleh 9 (sembilan) fraksi di DPRD Deli Serdang dan katanya beberapa tokoh element masyarakat Deli Serdang yang disebut – sebut turut mengusulkan perubahan nama RSUD Deli Serdang menjadi RSUD Drs.H.Amri Tambunan yang selanjutnya telah diparipurnakan pengukuhan pergantian nama tersebut di ruang rapat paripurna DPRD Deli Serdang.
Kini, tampak nama RSUD Deli Serdang pun telah diganti menjadi RSUD Drs.H.Amri Tambunan, dan telah dikukuhkan secara resmi diganti oleh Pemkab Deli Serdang sesuai usulan DPRD dan beberapa tokoh element masyarakat Deli Serdang
Pada hari Kesehatan Nasional yang jatuh tepat dihari ini tanggal 12 November 2021 dan di momentum nama RSUD Deli Serdang diganti namanya menjadi RSUD Drs.H.Amri Tambunan
Anehnya, tak sedikit juga masyarakat yang menolak atas perubahan nama RSUD Deli Serdang yang diganti namanya menjadi RSUD Drs.H.Amri Tambunan, banyak penolakan masyarakat yang menyebut bahwa nama Drs.H.Amri Tambunan tidak tepat di sematkan sebagai nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Deli Serdang karena beliau belum layak menjadi nama RSUD.
Apalagi selain nama tersebut adalah notabene nama abang kandung Bupati 2 (dua) periode Ashari Tambunan yang juga pernah menjabat Bupati Deli Serdang, dinilai masyarakat penolak perubahan nama RSUD itu, katanya terkesan bermuatan patut diduga kuat dipaksakan sehingga bermuatan unsur serakah Bupati 2 (dua) periode Ashari Tambunan hendak tinggalkan jejak politik dinasti.
Menurut Ir Togar Pangihutan Marpaung tertanggal 21 November 2021 di status nya menulis bahwa nama RSUD H Amri Tambunan tidak mempunyai sejarah dengan RSUD karena ada nama Dr Sambas yang yang layak disematkan buat RSUD Deli Serdang
Dengan perubahan nama tersebut sampai saat ini masih menimbulkan polemik dikalangan masyarakat Lubuk Pakam,salah satu nya Ir Mindo RH Siahaan selaku putra daerah yang juga lahir di lubuk Pakam mengatakan pada,Senin (06/12/2021)
Beliau mengatakan,
” apa urgensinya mengganti nama RSUD Deli Serdang menjadi RSUD Drs. H. Amri Tambunan? Dan mengapa sejarah berdirinya RSUD Deli Serdang yg ingin menonjolkan keberadaan Kabupaten Deli Serdang dihilangkan dan dignti dgn nama RSUD Drs. H. Amri Tambunan? Yg notabenenya RSUD Deli Serdang dibangun jauh sebelum Amri Tambunan menjabat sebagai Bupati Deli Serdang 2 periode.
Jadi menurut analisa saya dengan digantinya nama RSUD Deli Serdang me menjadi RSUD Drs. H. Amri Tambunan yang juga disetujui oleh wakil wakil rakyat dan tokoh elemen masyarakat di Deli Serdang bermuatan politis dinasti. Karena sebelumnya juga nilai sejarah Lubuk Pakam sebagsi ibu kota kabupaten Deli Serdang telah dirusak/dihilangkan dengan memindahkan Tugu Juang yang berada di simpang empat timbangan yang merupakan ikon kota Lubuk Pakam ke kompleks Perkantoran Bupati Deli Serdang dan itu terjadi kalau tidak salah di kepemimpinan Bupati Maymaran menjabat sebagai Bupati Deli Serdang.
Oleh karena itu saya krn saya menyarankan kepada seluruh masyarakat Deli Serdang khususnya Lubuk Pakam sebagai ibu kota kabupaten untuk perduli terhadap daerah kita agar nilai sejarah dan kebudayaannya tidak hilang atau dihilangkan/dirusak oleh orang orang yang tidak perduli/tidak bertanggung jawab,”terang Mindo Siahaan
“Perubahan nama RSUD itu terkesan dipaksakan, tanpa sosialisasi dan publikasi melalui media yang telah tersedia tentunya, hanya melalui pendapat dan usulan segelintir orang yang patut diduga dekat dengan Bupati dan kroninya,” ketus Ir Mindo RH Siahaan.(Hrs/S24)