Penyebab Kematian Warga Desa Toruakat di Pertambangan Bolingongot, AKBP Surentu “Kita Tunggu Hasil Otopsi
BOLINGGOGOT,SUARA24.COM- Pasca meninggalnya salah satu warga Desa Toruakat Armanto Damopolii (40) dilokasi sengketa wilayah pertambangan Bolingongot Kecamatan Dumoga Bolaang Mongondow Senin kemarin Masi meninggalkan tanda tanya,
Dari Konfirmasi media ini pada Senin 27 September 2021 kemarin, dengan salah satu tokoh masyarakat Desa Toruakat, Korban sebelumnya datang bersama masyarakat desa dan juga aparat Kepolisian Polres Bolmong ke lokasi tersebut untuk melakukan mediasi atas tuntutan warga kaitan tapal batas wilayah lahan warga Desa Toruakat Kecamatan Dumoga dan Kecamatan Lolayan yang diduga telah dikuasai PT Bulawan Daya Lestari.
Namun naas tak dapat dielakkan, Armanto harus menghembuskan nafas terakhirnya dilokasi sengketa tersebut dengan kondisi luka tertembus peluru dibagian dada sebelah kanannya diduga terkena tembakan setelah sebelumnya sempat terjadi konflik dengan sekelompok orang yang berusaha mengusir dan menghalau warga Desa Toruakat dengan senjata tajam karena ingin memasang tiang pancang dibatas lahan yang disengketakan.
Warga dan juga keluarga Sempat membawah jasad korban ke RSUD Kota Kotamobagu untuk dilakukan Visum hingga akhirnya karena keterbatasan peralatan Rumah Sakit, jasad Armanto harus dibawah Ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado dengan pengawalan aparat kepolisian Polres Bolmong untuk menjalani Otopsi.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Nova Irone Surentu SH.MH dikonfirmasi Awak media Selasa,28 September 2021 mengatakan, pihaknya sampai hari ini terus melakukan upayah untuk mengungkap dalang dibalik penembakan hingga menewaskan salah satu warga Desa Toruakat dilokasi lahan sengketa tambang emas Bolingongot tersebut.
‘Kami terus melakukan upayah mengungkap dalang dibalik tewasnya warga Desa Toruakat yang diduga terkena tembakan dilokasi sengketa,
Untuk pembuktian apakah peluruh yang mengenai tubuh korban dari senjata aparat atau bukan’ Ungkap Surentu, kita Masi menunggu hasil otopsi pihak ahli Rumah Sakit Bhayangkara Manado agar tidak menimbulkan fitnah dan juga jawaban yang keliru serta asal menuduh’ Jelas Dia.
AKBP Surentu juga menghimbau, pada seluruh masyarakat Bolmong, jangan terpancing isu-isu menyesatkan dengan tujuan memprovokasi agar terjadi kekisruhan yang lebih besar kaitan masalah tersebut, Hukum tetap harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat hingga menyebabkan kematian pada seseorang akan kita proses sesuai hukum yang berlaku.’ Tegas Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Nova Irone Surentu’. (Radj)