Percepatan Penerbitan Akta Lahir, Kadis Dukcapil Dairi Kunjungi UPT. Puskesmas KM 11 Siempat Nempu Hulu
DAIRI,SUARA24.COM- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si kunjungi UPT. Puskesmas KM 11 Kecamatan Siempat Nempu Hulu memonitoring penggunaan aplikasi Perkebbas dalam percepatan penerbitan akta kelahiran di seluruh Puskesmas Se – Kabupaten Dairi. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Puskesmas KM. 11 dr. Risma Sondang Kristiana Situmorang di ruang kerja, Senin (18/01).
Dalam kunjungannya, Kadis Dukcapil Dairi, Deddy Situmorang, SE,M.Si mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukan saat ini merupakan tinjaklanjut kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan UPT. Puskesmas Se – Kabupaten Dairi yang dilakukan pada tanggal 08 Oktober 2020 yang lalu. Point dari kerjasama tersebut bahwa seluruh UPT. Puskesmas berkomitmen mempergunakan aplikasi Perkebbas sebagai media percepatan penerbitan akta kelahiran, dimana setiap masyarakat yang selesai bersalin di Puskesmas, akan diterbitkan Akta Kelahiran.
“Kunjungan ini kami lakukan sebagai komitmen yang tinggi dari Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam mewujudkan PERUBAHAN pelayanan publik khususnya pelayanan Administrasi Kependudukan. Selama ini urusan dokumen kependudukan menjadi masalah, baik masalah waktu penyelesaian, kurang keterbukaan proses penyelenggaraan pelayanan dan lainnya. Sehingga layanan percepatan penerbitan akta kelahiran di Puskesmas dapat menjadi solusi. Kami memastikan agar seluruh Puskesmas se – Kabupaten Dairi dapat melayani masyarakat dalam menerbitkan akta kelahiran ketika selesai bersalin di Puskesmas”, ujar Deddy.
Lebih lanjut, Kadis Dukcapil Dairi juga menambahkan bahwa Aplikasi Perkebbas merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online yang telah dilauching Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu pada Hari Jadi Kabupaten Dairi ke 73, 1 Oktober 2020 yang dipergunakan sebagai sarana percepatan dan mempermudah masyarakat dan instansi terkait dalam pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan.
Dari ruang kerjanya, Kepala Puskesmas KM. 11 dr. Risma Sondang Kristiana Situmorang yang didampingi Nurmala Maniuruk mengatakan berkomitmen mempergunakan dan memanfaatkan aplikasi perkebbas ini sebagai media percepatan penerbitan akta kelahiran.
“Melalui aplikasi perkebbas ini, kami dapat mengajukan permohonan pembuatan akta lahir bagi masyarakat yang bersalin di Puskesmas KM. 11 ini, praktis dan mudah dalam mempergunakannya. Dalam menanganinya, Saya sudah menyiapkan petugas khusus untuk benar-benar dipergunakan dan diharapkan setiap masyarakat yang selesai bersalin, pulang dapat membawa akta lahir”, ujar Kapus KM. 11 Siempat Nempu Hulu.
Turut dalam kunjungannya ke Puskesmas KM. 11, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si didampingi Sekretaris Dinas Dukcapil Rayambong S.Sitohang, ST, M.AP, Kasi Inovasi Pelayanan Listra Sumihar Pasaribu, SE, Mangaranto Situngkir, Aswandi Simanullang, Maruba Malau, Esfit Naibaho, Anna Sinambela, Morleon Steve Sullyam Tambunan.(Roy)