Covid-19HukumKapolda SumutLangkatPolres LangkatSumut

Meminta Kejelasan (BST) Warga Geruduk Kantor Desa Suka Damai.

Langkat,suara24.com- Pendataan penerima bantuan sosial Covid-19 memang akhir-akhir ini menjadi permasalahan baru bagi pemerintah Desa, sebab Pemerintahan Desa yang menjadi sasarannya amarah warga.

Aksi unjuk rasa warga yang tak mendapat bantuan pasti terjadi, seperti yang terjadi di Kantor Desa Suka Damai Kecamatan Hinai Pada Selasa (14/07/20) sekitar pukul 10:00wib.

Puluhan warga mendatangi Kantor Desa Suka Damai yang menuntut pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dinilai warga tidak merata kesetiap warga miskin dan terdampak Covid-19.

Kedatangan puluhan warga pun disambut oleh Ruslan Efendi selaku Kepala Desa Suka Damai dan Perangkat Desa yang dikawal oleh personil Polsek Hinai. Warga yang datang pun langsung memberikan bertubi-tubi tuntutan dan pertanyaan.

Salah satunya dari Ibu Lia yang mempertanyakan Bantuan yang dikeluarkan dari 30% Anggaran Dana Desa untuk warga yang terdampak covid-19, karena menurutnya bersama warga lain, warga yang menerima Dana tersebut tidak tahu pastinya berapa orang.

” kami minta Dana Desa 30% itu yang dikeluarkan untuk bantuan sosial ke warga itu harus terealisasikan sepenuhnya dan warga yang menerima harus sesuai dengan jumlah 30% dana desa tersebut ” ujarnya

Dalam hal ini Kepala Desa Suka Damai Ruslan Efendi juga menyampaikan Data penerima BST di Desa Suka Damai yang telah di usulkan sebanyak 828 orang namun yang terealisasi di sebanyak 199 orang, diusulkan kembali 108 orang yang valid 56 orang yang menerima hanya 28 orang.

” Kami mendata ini sampai jam 12 malam, dari 1111 warga yang ada di desa ini termasuk Pns, Polri, Tni dan perangkat desa, jadi kami usulkan 936 warga sebagai penerima, namun yang diterima 227 warga yang valid dan data yang kami terima di buku (buku data valid kemensos) ini bahwa nama warga yang di tulis berwarna kuning lah yang diterima sebagai penerima dan yang berwarna putih tidak diterima ” kata kades ditengah perdebatan dengan warga

Sementara itu Koordinator aksi yaitu Bapak Wito juga menyampaikan tentang warga yang berhak menerima BST dan ada juga warga yang merupakan orang terdekat Aparat desa mendapatkan bantuan Dana BST tersebut.

” kenapa hanya segitu warga yang dapat BST sementara di desa kita masih banyak warga miskin dan kurang mampu yang seharusnya dapat bantuan malah tidak sama sekali .Sementara di dusun Lain ada terdata nama warga yang merupakan orang terdekat atau saudara dari kepala dusun itu
Dia juga merasa kecewa dengan aparat desa yang diduga tidak transparan dalam pembagian BST ini.

Di tempat yang sama Bapak Deli Priyanto yang mengatakan bahwa Kepala DusuN di desa Suka Damai kurang baik dalam mendata warga. Karena menurutnya dalam penerima bantuan Covid-19 ini tercantum nama beberapa warga yang sudah meninggal dan segera merevisi nama warga tersebut.

” Pak Kades, kepala dusun itu harusnya berkeliling mendata setiap warganya sebab di desa ini setiap bulannya warga atau kepala keluarga itu ada yang meninggal dan ada yang baru lahir, jadi kami minta kepala dusun untuk kembali mendata ulang setiap warganya ” tegas Deli Priyanto kepada Kepala Desa.

Deli juga menambahkan, disetiap dusun pasti ada warga yang keluar dan ada yang datang, jadi apa guna nya Kepala Dusun kalau tidak mendata warga di Dusun nya.

untuk menghindari semakin banyaknya warga yang berkumpul akhirnya Pemerintahan Desa mengajak beberapa perwakilan dan koordinator warga untuk bermediasi di ruangan aula Kepala Desa Suka Damai guna menampung aspirasi masyarakat sebelum timbul amarah.

Dan Setelah warga mendapatkan penjelasan dari hasil Mediasi di aula kantor desa akhirnya wargapun membubarkan diri.

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close