Polda Sumatera Utara Gelar Operasi Zebra Toba 2020
SUMUT,SUARA24.COM- Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Sumatera Utara hari ini mulai melaksanakan operasi Zebra guna menertibkan pelanggaran lalu lintas . Di hari pertama operasi Zebra Polda Sumut berhasil menilang lebih dari 300 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumatera utara
Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ” jumlah pelanggar lalu lintas ada 1.138 perkara , 338 di kenakan sangsi Tilang dan 800 dikenakan sangsi teguran” pada Selasa (27/10/2020)
Masih menurut MP Nainggolan, pengendara tidak menggunakan Helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) mendominasi jumlah pelanggar yang di tilang di Sumut. Ada 124 pengendara yang ditilang karena tidak menggunakan helm SNI.
“Jadi ada 124 perkara yang tidak menggunakan helm SNI,melawan arus 48 perkara,7 perkara menggunakan HP saat berkendara,melebihi batas kecepatan maksimum 2 perkara,pengendara di bawah umur ada 14 perkara, tidak memakai sabuk pengaman(safety belt) 18 perkara dan yang lain lain ada 125 perkara,” ucap AKBP MP Nainggolan.
MP Nainggolan juga menjelaskan di hari pertama Operasi Zebra terdapat satu kasus kecelakaan lalu lintas dan dari kasus kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia.
“Jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas satu orang ,korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang dan luka ringan satu orang” ucap nya.
Pada operasi Zebra kali ini Polda Sumatera utara juga melakukan tindakan kepada pelanggar Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Dan hari pertama Operasi Zebra ini ada 266 teguran, yang diberikan kepada pelanggar Protokol Kesehatan “tegasnya (Edy / Haris)