HukumMedanPolda SumutSumut

Poldasu Pulangkan Camat Padang Tualang, Kades Dan Sekdes Besilam Terkait Dugaan OTT

MEDAN,SUARA24.COM- Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Poldasu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Camat Padang Tualang, Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) Besilam akhirnya dipulangkan.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ketiga pejabat itu tidak dilakukan penahanan. “Ia, mereka tidak dilakukan penahanan,” kata Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi awak media Telisik.Net, Minggu (15/7) sore.

Terpisah, Camat Padang Tualang H Ramlan Efendi Lubis saat dikonfirmasi rekan awak media melalui selulernya enggan menjawab panggilan telepon. Namun saat menjawab panggilan telepon tersebut, seorang pria mengatakan kalau dirinya sedang tak berada di rumah. “Bapak sedang pengjian, hp nya ditinggal,” ujar pria tersebut singkat.

Hadi mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait OTT terhadap pejabat asal Kabupaten Langkat itu. “Masih didalami,” ujarnya.

Sebelumnya, tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Poldasu bekerja sama dengan Pempropsu melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Camat Padang Tualang bersama Kepala desa (Kades) dan Sekdes, Jumat (23/7).

Petugas melakukan OTT terhadap Kades Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat Ibnu Nasib (51) dan Sekdesnya Zainuddin (34) di Cabe Ijo Stabat.

OTT itu dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Poldasu AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga. Mereka diamankan diduga melakukan pemerasan terhadap toke Sere Wangi.

Dari haril OTT itu, petugas menyita barang bukti antara lain, kwitansi berikut uang sebesar Rp.33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/7) membenarkan OTT tersebut. “Ya betul bang, saat ini sedang didalami oleh tim saber pungli Polda kerjasama dengan Saber Pungli dari Provinsi,” katanya. (Teguh/Fii)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close