

Polres Langkat Laksanakan Konferensi Pers Terkait Pencurian Dengan Kekerasan

LANGKAT,SUARA24.COM- Polres langkat melaksanakan Konferensi Pers terkait penangkapan yang dilakukan sat reskrim melalui unit pidum yang dikomandoi IPTU Bram Candra S.H. Pres rilis dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang digelar di lapangan jananuraga polres langkat. Jalan proklamasi kelurahan kwala bingei, kecamatan stabat, kabupaten langkat. Pada senin, 02/08/2021, sekirah pukul 10:00 Wib.
Dari pantauan awak media, kapolres langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H, S.I.K pimpin konfersi pers. Dalam pres rilisnya kapolres menyampaikan. Ketiga pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial EPB Alias Batman (31) Warga Dusun satu,Desa Pamah tambunan, kecamatan salapian, EP (28) warga Dusun I, Desa Lau Tepu, kecamatan Salapian
“Dan YTP Alias YG (27) Warga kampung aman,Desa Panco Warno, kecamatan salapian, kabupaten langkat. Mereka berhasil ditangkap oleh satreskrim polres langkat melalui Unit pidum, pada sabtu (31/07),” cetusnya
Masih kata kapolres. Ketiga pelaku mengambil dua unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna putih les merah BK 4697 RAN, dengan nomor rangka MH31PA002DK317217 dan nomor mesin 1PA-316712, Yamaha Vixion warna merah hitam BK 6842 AHX. Serta 5 (lima) Unit Handphon Android milik para korban.
Selanjutya Kapolres Langkat juga mempaparkan. “Penangkapan tiga tersangka tersebut sesuai laporan Polisi Nomor : LP/32/VI/2021/SU/LKT/Sek-horok tanggal 24 Juni 2021. Atas nama pelapor Fahri Novan Pranstira. Warga Jln perintis kemerdekaan, kelurahan kebun lada, kecamatan Binjai Utara kotamadya Binja dan beberapa saksi dari pelapor,”terangnya kapolres saat pemaparan.

paparan Kronologis Kejadian.
Pada Rabu 23/06/2021, sekirah pukul 22:00 Wib, sewaktu korban dan para saksi sedang berteduh dihalte simpang Por, Desa Perkebunan Turangi Kecamatan Salapian. selanjutnya korban dan para saksi melihat dari arah bahorok satu unit mobil Avanza warna putih langsung berhenti didepan halte, taklama kemudian korban dan para saksi melihat para pelaku turun dengan masing-masing memegang senjata tajam dan salah satunya memegang senapan angin,sambil menembakan kearah bawah sambil mengatakan serahkan barang-barang kalian. Selanjutnya pelakupun meminta hp kami dan kemudian meminta kunci sepeda motor yang di parkir didepan halte, namun korban dan para saksi tidak memberikan dan akhirnya para pelaku menggunakan kunci “T”
pada akhiranya pelaku berhasil menghidupkan dan membawa sepeda motor
kearah Binjai.
Sebelumnya Kronologis Penangkapan
Pada sabtu (31/07) sekirah pukul 05.30 Wib.
Unit pidum yang dikomandoi IPTU Bram Candra S.H, bersama anggota pidum Sat Reskrim polres langkat, melakukan penangkapan terhadap tersangka EPB Alias Batman (31) Warga Dusun satu,Desa Pamah tambunan, kecamatan salapian dan EPP (28) warga Dusun I, Desa Lau Tepu, kecamatan Salapian, dijalan umum desa pamah kec.salapian. Setelah di introgasi kedua tersangka mengakui perbuatan yang diduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan dihalte simpang por, selanjutnya EPP mene
rangkan melakukan pencurian tersebut besama YTP alias (YG) tak butuh waktu lama, ditempat terpisah kanit pidum bersama anggota melakukan penangkapan YTP Alias (YG) dengan barang bukti dari tangan tersangka dan dua tersangka lainya DPO. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor unit pidum polres langkat, guna diproses hukum yang berlaku di Negara republik Indonesia. (Teguh)