HukumKriminalLangkatPolres LangkatSumut

Polres Langkat Tangkap Pelaku Jambret Yang Beraksi di Jalan Lintas Sumut Aceh

LANGKAT,SUARA24.COM – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kabupaten Langkat, menangkap pelaku jambret yang terjadi di Jalan Lintas Langkat-BandaAceh,Tepatnya di Desa Cempa Kecamatan Hinai

Hal itu disampaikan Kanit Pidum Satreskrim Polres Langkat Iptu Bram Chandra SH, di Stabat, Minggu (06/09/2020)

Korban dalam peristiwa itu Rizki Hayati (22) warga Dusun III Muka Paya, Desa Muka Paya, Kecamatan Wampu, dengan barang bukti kehilangan berupa satu unit Handphone merek Oppo tipe F 5 Yout Warna hitam, dan uang Cash.

Sementara tersangka Ari Anggara alias Ari (25). wrga Pasar III Dondong, Dusun Berdikari,Kecamatan Wampu.

Dimana dalam pristiwa ini terjadi pada hari senin,tanggal 27/08/2020 . pelapor bersama dengan saksi Henry Satria yang datang dari arah Tanjung Pura dengan mengendarai sepeda motor yang akan menuju ke rumah saksi,namun sesampainya di Jalan Sungai Desa Cempa, Kecamatan Hinai pelapor dan saksi tiba-tiba didatangi oleh dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda CB 150.

Langsung menarik tas sandang warna hitam yang dikenakan oleh pelapor dan di dalamnya berisi 1 (satu) unit handphone Oppo A5 2020 dan Oppo F5 dan uang tunai sebesar Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah).

Adapun pelapor bersama dengan saksi sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil mengamankan kedua laki-laki tersebut.

Lalu, Sabtu (5/9) sekira pukul 20.30 WIB Kanit Pidum Iptu Bram Candra, SH mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya yang beralamat di Pasar III Dondong Dusun Berdikari Desa Jentera Kecamatan Wampu.

Kanit Pidum beserta tim berangkat ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Ari Anggara alias Ari ,selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Langkat guna proses lebih lanjut.(Teguh)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close