LangkatSumut

Polsek Stabat Gelar Rekontruksi Terkait, “Seorang Pemuda Tewas Di Ditangan Ayah Sang Pacar”

LANGKAT,SUARA24.COM– Polisi sekitar (Polsek) Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat menggelar rekonstruksi 28 adegan dugaan pembunuhan seorangn lelaki berinisial Rk, yang terjadi pada Rabu (07/04) sekira pukul 20:30 Wib.Di dusun VI Paya belibis, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu.

Guna melengkapi proses hukum di kejaksaan Negeri Langkat dan proses persidangan dipengadilan Negeri Langkat. Tersangka berinisial SN alias I (41). Kapolsek stabat melalui Kanit reskrim Ipda Hermawan SH, pembaca reka adegan bersama anggota polsek, menggelar rekonstruksi peristiwa dugaan pembunuhan dilapang voli polsek Stabat, pada hari Rabu 21/04/2021.

Dalam rekonstruksi adegan pertama, Rabu (07/04) pagi hari Mutiara menghubungi korban (RK pacar mutiata) untuk datang kerumah nya untuk membicarakan tentang kehamilan mutiara bersama keluarganya, kemudian tersangka SN bersama Toto membawa anaknya mutiara berobat ke paranormal yang ada di tandem.

Sekira pukul 19:30 Wib, RK datang kerumah tersangka SN di Dusun VI Paya belibis, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu. Setelah sebelumnya korban (RK) telah berkomunikasi dengan mutiara yang tidak lain adalah anak kandung SN, yang menyuruh korban datang ke rumahnya untuk membicarakan kehamilan anak tersangka SN.

Koban (RK) sampai di rumah SN, dengan alamat yang sama. RK duduk diteras rumah SN, dimana korban bertemu dengan orang tua perempuan bernama Sri Suyanti dan menyuruh korban masuk kedalam rumah, lalu korban dan ibu mutiara duduk diruang tamu.

Pukul 20:00 Wib tersangka (SN), bersama mutiara dan Toto kembali dari berobat, sesampai dirumah sudah ada RK yang duduk bersama istrinya diruang tamu.
Toto masuk masuk kedalam rumah dan duduk menemani RK ngobrol diruang tamu. SN bersama istri dan anaknya berada didalam kamar dan membicarakan tentang kehamilannya yang diakui mutiara, bahwa RK yang telah menghamilinya.

SN berkumpul diruang tamu bersama dengan istri, Toto dan RK, Lalu Toto pamit pulang meninggalkan rumah tersangka.Singkatnya adegan
Di rekontruksi adegan ke-13, korban pamit permisi pulang kepada mutiara. Pada saat RK ingin pulang bertemu dengan SN yang duduk dikursi teras rumah,lalu SN menyuruh RK duduk dikursi dengan berhadapan, sambil berbincang meminta pertanggung jawaban oleh RK, kehamilan mutiara. Namun oleh korban merasa tidak berbuat atas kehamilan anak SN,sehingga korban tidak mau bertanggungjawab, yang membuat SN emosi melihat korban.

Di adegan ke-14. SN yang sudah emosi langsung menganiaya RK dengan cara memukul mengenai wajah korban hingga terjatuh, lalu SN mengambil sebila pisau yang terletak tidak jauh dari duduk SN. Selanjutnya SN menghujamkan pisau ke arah tubuh korban. sehinggan korban sempat melarikan diri meninggalkan SN serta meminta pertolongan kepada warga.

Adegan ke-20 SN terus mengejar korban yang melarikan diri, serangan pisaupun membabi buta ke tubuh hingga keleher korban dalam posisi tergeletak ditanah berlumuran darah. Di adegan ke-22 hingga ke-28 .Diwaktu yang sama Toto menarik SN dan membawanya kerumah kepala dusun VI paya belibis, beserta sekertaris desa lalu menyerahkah kepada petugas polsek stabat.(Teguh)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close