
LANGKAT,SUARA24.COM- Dalam rangka penegakan penerapan intruksi presiden republik indonesia No 06. Tahun 2020 tengtang protokol kesehatan. Polsek Tanjung Pura bersama forkopimcam laksanakan giat Swab antigen di Posko Pasar Tradisional
Dalam Kegiatan SWAB Antigen di gelar secara GRATIS kepada para pedangang maupun pembeli di Pasar/Pajak Tradisional Lama di Jalan Sudirman Kelurahan Pekan Tanung Pura, Kecamatan Tanjung pura, kabupaten Langkat, dalam rangka menekan Penyebaran Virus Covid 19, Kamis (16/09/2021) sekirah pukul 11.30 wib.
Menurut keterangan kasi humas polsek Tanjung Pura Aiptu Alfinos, Sesuai Surat Edaran Bupati Langkat No 440-991/BPBD/2021 (21 Mei 2021) Tentang Protokol Kesehatan
Adapun kegiatan Swab Antigen dilaksanakan secara acak kepada pedagang maupun pengunjung pasar tradisional serta dengan memberikan himbauan kepada Warga/Masyarakat agar selalu Memakai Masker dan mematuhi Protokol Kesehatan, untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid 19.
Kegiatan pelaksanaan Swab Antigen di hadiri Kapolsek Tanjung pura, Waka Polsek Iptu M Ginting, Kanit Binmas Aiptu Pujiyanto, Kanit Provos Aiptu Misriono, Personil Polsek Tj Pura, Dinkes UPT Puskesmas Pantai Cermin Kec Tanjung pura dan Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Pura. (Teguh)