LAMPUNG UTARA,SUARA24.COM- Presiden Mahasiswa STMIK SURYA INTAN KOTABUMI,RUDIANSYAH (tengah) dipercaya sebagai Koordinator Daerah Provinsi LAMPUNG (Korda Lampung) Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) Nusantara yang di tetapkan pada acara temu Nasional XIII BEM Nusantara di gedung Aspriasi kantor gubenur kota Banten, 25 mei 2022.
Ditempat yang sama BEM Nusantara juga menetapkan A.FARUUQ Dari jawa timur sebagai Koordinator Pusat BEM Nusantara periode 2022-2023, dan Katronaldo Pratama(mahasiswa UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu) sebagai Kordinator Nusantara Wilayah Sumatera (Kornus Sumatera).
Dihubungi via telepon, Rabu, (25/05/2022) Rudi yang merupakan putra kelahiran Kotabumi ini mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diamanahkan.
“Saya berterima kasih kepada semua teman-teman Presiden Mahasiswa se-indonesia,se-sumatra yang tergabung di BEM Nusantara atas amanah yang diberikan kepada saya sebagai Koordinator Daerah Provinsi Lampung (Korda Lampung)” ujar Rudiansyah.
Disebutkannya dengan terbentuk Aliansi BEM Nusantara ini isu-isu daerah bisa diangkat (diperjuangkan) ke nasional dan akses kita lebih mudah ke pusat karena di pusat ada Koordinator Pusat.
“Jadi bisa diperjuangkan untuk kepetingan daerah, dan saat ini Aliansi BEM Nusantara sudah ada setiap provinsi. Dan dalam waktu dekat kami akan silaturahmi dengan BEM se-Lampung untuk menyatukan pandangan
Ditambahkannya dalam agenda temu nasional BEM Nusantara ke-XIIl yang diselenggarakan di Universitas Serang banten tersebut, dihadiri ratusan utusan Presiden Mahasiswa dari Sabang sampai Merauke yang berada dibawah naungan aliansi BEM Nusantara.
Sementara itu Ketua Stmik surya intan kotabumi Laksamana Bangsawan S,sos,MM mengetahui mahasiswa Stmik surya intan kotabumi di percaya menjadi Kordinator aliansi BEM Nusantara Korda Lampung mengucapkan selamat.
” Selamat kepada Rudi yang terpilih, semoga amanah dan bisa menjadi contoh atau model pengembangan organisasi mahasiswa,” katanya.
Ketua Stmik surya intan berpesan agar Rudi dapat memberikan kontribusi dalam memajukan organisasi mahasiswa.
“Dalam menjalankan perannya sebagai agen perubahan mahasiswa harus menjunjung tinggi etika, norma, dan peraturan baik yang ada di lingkungan kampus maupun di masyarakat. Kegiatan mahasiswa jangan sampai melanggar hukum,” ujar ketua Stmik surya intan.(Dedy)
