Ratusan Masa F.SPTI-K.SPSI Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati Langkat

LANGKAT,SUARA24.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(KSPSI) Kabupaten Langkat yang di ketuai Sejarahta Sembiring, beserta ratusan kader anggota dan pengurus PUK K-SPSI di kecamatan melakukan aksi damai di Kantor Bupati Langkat, Kamis (17/3/2022).

Adapun stetment atau Komitmen peryataan sikap/unjuk rasa damai tersebut dalam keterangan tertulis yaitu.
1) Bahwa F.SPTI-K.SPSI yang di ketuai Surya Bakti Batubara adalah Dewan pimpinan pusat.
2)Bahwa F.SPTI-K.SPSI untuk Sumatera Utara di ketuai Ir Timbul Limbong.
3)Bahwa F.SPTI-K.SPSI untuk Kabupaten Langkat di ketuai Sejarahta Sembiring.

Dengan ini kami menyatakan secara struktutal F.SPTI-K.SPSI yang di pimpin Surya Bakti Batubara selaku pimpinan pusat, untuk Sumut Ir Timbul Limbong dan untuk Kabupaten Langkat di ketuai Sejarahta Sembiring.

4) Kami meminta kepada Plt Bupati Langkat untuk pencatatan F.SPTI-K.SPSI harus tercatat di Disnaker, kerena secara legalitas yang mempunyai hak adalah kami.
5) Kami usulkan Kedisnaker. Kedisnaker tidak menerima F.SPTI-K.SPSI kami dengan alasan masih ada permasalahan hukum yang menyangkut.Sementara kami punya hak yang SAH.

Dalam kesempatan itu. Sejarahta Sembiring yang didampingi Sekretaris DPC F-SPTI-SPSI Kab.Langkat, Syafril SH dan Ucok BL, serta pengurus DPC F.SPTI-K.SPSI lainnya, meminta dengan tegas agar Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH, segera mengganti Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Langkat,
karena tidak bersahaja dan memakai pikirannya sendiri serta tidak mengacuh pada peraturan perundangan-undangan kementerian ketenagakerjaan.

“Kita sebagai organisasi pekerja yang resmi dan terdaftar serta diakui oleh negara, yakni Kementrian Tenaga Kerja RI. Surat dan administrasi yang sah dan sesuai dengan UU yang berlaku di Republik Indonesia, ditolak untuk dicatatkan di Disnaker Langkat sebagai organisasi profesi pekerja yang sah,”ujarnya.

Kami minta kebenaran ditegakkan lanjutnya ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Sejarahta Sembiring. “Kalau permohonan kami ini dan organisasi kita tidak segera dicatatkan di Disnaker Langkat, kami akan menerjunkan 30 ribu anggota dari DPC F.SPTI-K.SPSI seluruh Provinsi Sumut ke Kabupaten Langkat,” ujar Sejarahta.

Sementara itu, Syafril SH dan orator lainnya meneriakkan yel yel penyemangat dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada saat melakukan aksi di halaman Kantor Bupati Langkat

Para Ketua PUK K.SPSI kecamatan menyatakan bahwa selama ini mereka tidak boleh bekerja bongkar muat di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Langkat. Bahkan Polisi sampai Kepala Desa ikut campur mengintervensi kami. Padahal, Kades tidak ada hubungannya dengan organisasi pekerja,” teriak massa.

Dalam aksinya, mereka dengan tegas menolak dan minta pembekuan organisasi pekerja dipimpin TRP yang selama ini merampas hak mereka selaku organisasi pekerja yang resmi karena merasa telah memiliki kekuasaan sebagai Bupati Langkat (kini nonaktif).

“Bekukan administrasi yang salah, tegakkan kebenaran. Organisa pekerja F.SPTI-K.SPSI kami telah resmi tercatat di Depnaker RI No.01.11/OP/BW/BWH/VIII/1993 dan telah memiliki SKMENAKER RI.No.KEP.366/MEN/1993. Selain itu Anggota Federasi SPTI telah terdaftar di Kepmenkumham Nomor AHU-0000673.AH.0108 Tahun 2017 tertanggal 08 Desember 2017. Namun mengapa Disnaker Langkat masih menolak mencatatkan organisasi pekerja yang resmi secara adminitrasi dan konstitusi sebagai mana yang termaktub dalam UU di negeri yang kita cintai ini,” ujar para orator yang disambut yel-yel ratusan anggota pekerja,”ketusnya.

Aksi damai organisasi pekerja ini dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB secara konvoi dari Kantor DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat, Jln.Proklamasi menuju Kantor Bupati Langkat.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) telah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Jakarta pada 15 hingga 17 Desember 2015 lalu. Dari hasil Ralimnas tersebut, terpilih Surya Bakti Batubara dan Sekretaris Jendral Syafril Arsyad terpilih sebagai Nahkoda organisasi pekerja yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk masa periode 2016-2021 lalu.
Ketua Umum DPP K.SPSI, Yorrys Raweyai dan Sekjen Rudy Prayitno, dalam kesempatan itu juga mengungkapkan bahwa jika masih ada pihak-pihak yang mengklaim merupakan pengurus dan anggota K.SPSI-F.SPTI lain, itu di luar tanggungjawab mereka.

Dalam Surat Keputusan No.KEP-36/ORG/DPD-SU/X/2020 Tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Cabang F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat, juga dijelaskan secara gamblang tentang pembubaran PC F.SPTI-K.SPSI Langkat di bawah kepemimpianan TRP, Surat tersebut menjelaskan bahwa, Pertama  : Mencabut Surat Keputusan DPD-F.SPTI-K.SPSI Provinsi Sumatra Utara Nomor : Kep-12/ORG/DPD-SU/IV/2018,Tanggal 9 APRIL 2018,Tentang : Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Kabupaten Langkat dibawah Pimpinan TRP (dibubarkan) tidak berlaku lagi.

Rapat Medisi diruang Plt Bupati

Dari Pantauan awak media suara24.com saat dilokasi, sekira pukul14.00 WIB. Plt Bupati Langkat H Syah Afandin hadir menemui para kader F.SPTI-K.SPSI yang melakukan aksi tersebut dan memanggil perwakilan F.SPTI-K.SPSI keruang kerjanya untuk melakukan rapat mediasi.

Dalam rapat mediasi itu Plt Bupati Langkat H Syah Afandin mengatakan. Terkait F.SPTI-K.SPSI, pemeritah tidak ada keberpihakan dan kita bersandar pada regulasi. “Jadi terkait hali ini, pihak perwakilan F.SPTI-K.SPSI yang di ketuai Sejarahta Sembiring bersama Kepala Dinas ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami, M.Si untuk segera secepat mungkin berangkat ke jakarta dan langsung menemui pihak kementrian untuk meminta penjelasan terkait hal ini,”ujarnya.

Lanjutnya Plt Bupati Langkat. Saat menerima kehadiran pengurus F-SPTI- K.SPSI. Pihaknya akan membantu menyelesaikan kisruh organisasi pekerja ini.

Kami siap memfasilitasi serikat pekerja ini, untuk selanjutnya akan mempertanyakan langsung ke Kementerian terkait keabsahan kepengurusannya,” ujar Ondim sapaan akrab Syah Afandin.

Dia pun meminta, Disnaker Langkat turut serta dalam menyelesaikan serikat pekerja ini. “Senin (21/3) nanti, saya minta Disnaker Langkat ikut serta ke Jakarta menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.(Teguh)

Exit mobile version