Ekonomi dan BisnisLangkatNasionalNew NormalPolres LangkatSumut

Ratusan Warga Kampung Menghadang Okupasi Lahan di Desa Pertumbukan

LANGKAT-SUARA24.COM- Stabat, jam 09.00 WIB Ratusan warga Kampung Durian Selemak, Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumatera Utara menghadang pihak PTPN II Kwala Madu untuk melakukan okupasi di lahan yang sejak puluha tahun digarap masyarakat adat, Selasa (29/9) pagi.

Menurut warga, mereka akan tetap mempertahankan lahan seluas 117 hektar yang sudah digarap selama puluhan tahun dan akan menempuh upaya hukum untuk mempertahankan hak mereka. “Tak akan kami biarkan hak kami dirampas oleh PTPN II. Samapai kapanpun akan tetap kami perjuangkan,” beber warga penggarap.

Ketua AMAN Sumut Ansyurdin mengatakan, masyarakat adat akan tetap menghentikan upaya okupasi yang dilakukan pihak PTPN II di Kampung Durian Selemak. “Secara pribadi, saya akan menempuh jalur hukum untuk menggugat PTPN II terkait HGU yang diduga tidak benar. Karena HGU 03 yang diklaim PTPN II letaky di daerah Selotong dan Sungai Musam,” ketus Ansyurdin.

Ketika dilihat, sambung Ansyurdin, sesuai petanya, HGU untuk wilayah Kwala Bingai I dan II, nomor HGUnya adalah 57 bukan 03. Sementara, ojek yang sekarang mau diokupasi oleh PTPN II belum jelas masuk HGU 57 atau HGU 03. “Jadi, hingga saat ini pihak kebun belum bisa menjelaskan HGU terkait lahan yang kami garap ini,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Ansyurdin juga mengatakan ada masyarakat yang diintimidasi oleh BKO yang melakukan pengamanan di areal tersebut. Masyarakat adat akan melaporkan dan memggugat perbuatan kekerasan tersebut ke Komnas HAM dan pihak terkait.

“Semoga pemerintah dapat memediasi permasalahan ini. Dan kita akan segera menyurati DPR untuk menggelar RDP, agar masalah ini bisa segera diselesaikan. Masyarakat adat akan tetap mempertahankan tanah yang sudah puluhan tahun digarap ini,” tegas Ansyurdin.

Pada kesempatan yang sama, Kasubbag Humas Kandir PTPN II Sutan Panjaitan membantah bahwa ada tindakan intimidasi yang dilakukan oleh keamanan kebun. “Gak benar itu. Jangan menebar fitnah, karena nanti bisa berhadapan dengan hukum. Dan kita akan tetap melakukan okupasi di lahan milik PTPN,” tegas Sutan Panjaitan.

Rencananya, kata Sutan Panjaitan, untuk Kampung Durian Selemak, areal yang akan diokupasi seluas 218 hektar, dengan komposisi tanaman palawija 115 hektar dan tanaman sawit 103 hektar. Semua lahan yang akan diokupasi masuk areal Kebun Kwala Bingei bersertifikat HGU nomor 3, dengan luas 1530,71 Ha. “HGU nomor 3 itu berahir tahun 2028 mendatang,” lanjut Sutan Panjaitan.

“Selama ini, sudah berulangkali kita lakukan imbauan bahwa areal tersebut akan diokupasi. Kita juga sudah menawarkan ganti kerugian atas tanaman dan bangunan warga yang benar-benar memiliki alas hak. Karena gak ada respon dari warga, makanya kita lakukan okupasi,” pungkas Sutan Panjaitan.

Dalam okupasi tersebut, pihak PTPN II mengerahkan aryawan, Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II yang dibantu oleh petugas dari Polres Langkat, serta BKO keamanan kebun yang selama ini bertugas di PTPN II wilayah Kebun Kwala Bingai. (Teguh)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close