LangkatSumut

Kunjungan Kerja Rombongan Staf Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) RI Kekantor Wakil Ketua DPRD Langkat

LANGKAT,SUARA24.COM- Kunjungan kerja rombongan Staf Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) RI pada Jum’at kemarin(25/06/2021) ke kantor Wakil Ketua DPRD Langkat DR.Donny Setha ST. SH. MH berlangsung hangat membahas persoalan pertanahan yang ada di Kabupaten Langkat.

“Kunjungan kami berdasarkan disposisi kerja serta sikap dan respon dari Bapak Moeldoko selaku Kepala KSP perihal surat pengaduan masyarakat Kabupaten Langkat yang diteruskan oleh wakil rakyat DR. Donny Setha ST. SH. MH,” ucap Used Setiawan Staf Deputi II Bidang Tenaga Ahli KSP.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Langkat telah menyampaikan surat bernomor 015/WK/A/DPRD-LKT/V/2021 Stabat, pertanggal 17 Mei 2021 kepada Kepala Staf Presiden RI sebagai penerusan pengaduan masyarakat dari Konsorsium Kelompok Tani Kabupaten Langkat dan Paguyuban Rakyat Bersatu Kabupaten Langkat, sambungnya.

Pada pertemuan tersebut, hadir Sekretaris Konsorsium Kelompok Tani Khairul Abasta, beserta Ketua dan Dewan Pertimbangan Paguyuban Rakyat Bersatu Wasirawan dan Amiruddin. Mereka menyampaikan banyaknya permasalahan pertanahan yang dilakukan pihak tertentu khususnya korporasi perkebunan.

Terkait permasalahan pertanahan disinyalir karena tidak tegasnya penegakan hukum dan aturan aturan, baik itu UU agraria, Peraturan Pemerintah maupun Keputusan Presiden, sehingga menimbulkan berbagai konflik bahkan memakan korban dan kerugian di pihak masyarakat.

“Meskipun masyarakat sudah jelas menunjukkan bukti hak adat berupa dokumen kepemilikan dan penguasaan tanah, namun selalu kalah jika berhadapan dengan alat berat yang kerapkali dikawal aparat keamanan dengan dalih mengamankan aset negara,” tutur Wasirawan.

Padahal, sambungnya, selain secara historis dan penguasaan lahan masyarakat memiliki dasar hukum, kami sebagai masyarakat selalu tak berdaya di lapangan menghadapi keganasan okupasi.

Selanjutnya pengurus Konsorsium dan Paguyuban menyerahkan dokumen pengantar dan menjelaskan adanya indikasi kuat praktik ilegal perusahaan, seperti areal tanam yang melebihi HGU, tanaman kelapa sawit di dalam kawasan hutan, perkebunan besar dalam zona konservasi, penyerobotan perusahaan atas tanah yang sudah di hapus bukukan melalui program Land Reform, dugaan praktik korupsi atas nama Tali Asih, serta persekongkolan yang digerakkan melalui okupasi yang disebut pengamanan aset.

Dan yang terbaru saat ini, masyarakat ditolak haknya dalam ganti rugi trase Tol Binjai – Langkat dengan dalih tanah eks HGU adalah aset milik perusahaan.

“Yang menjadi korban dirugikan secara material dan moral, bahkan mental adalah masyarakat kecil. Itu terjadi akibat tidak tegasnya penegakan peraturan terkait pertanahan tersebut, tegas Amiruddin.

Senada dengan itu, Donny Setha juga menyampaikan, jika dirinya sudah beberapa kali ke lokasi yang menjadi objek pengaduan masyarakat dan mendapati lahan yang diokupasi dan diratakan adalah tanah yang ditanami palawija dan tanaman musiman oleh masyarakat.

Kalau okupasi benar benar dilakukan sesuai dengan SOP, seharusnya memperhatikan hak dan keadilan bagi masyarakat. Tentunya tanpa menimbulkan korban fisik, korban materi, apalagi harus menghancurkan mata pencahariannya, karena sejatinya mereka semata mata hanya untuk menafkahi keluarganya, jelas Politisi dari Partai Gerindra ini.

Tentang adanya tanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan, Donny Setha meminta kepada Staf Kepresidenan yang hadir, untuk segera disikapi dengan tuntas.

“Jangan mereka (red : oknum tertentu) berkelit dan berdalih bahwa tanaman tersebut adalah bentuk kemitraan dengan masyarakat. Padahal hanya atas nama, dan masyarakat tidak tahu menahu. Jika benar begitu, sebaiknya serahkan saja kepada masyarakat untuk pengelolaan kemitraan secara murni,” pungkasnya.

Menanggapi hal yang disampaikan tersebut, Used Setiawan yang didampingi Sahat Lumban Raja Staf Deputi II Bidang Pembangunan, dan Rahmatsyah Staf Deputi II Bidang Komunikasi menyampaikan bahwa ratusan laporan dan pengaduan terkait persoalan pertanahan kami terima tiap tahunnya. Itu yang data laporan saja. Rata rata laporan pengaduan antara masyarakat dengan korporasi perkebunan besar.


Dalam lima tahun terakhir kasus pertanahan yang diadukan masyarakat Sumatera Utara sangat tinggi, bahkan tiap tahunnya meningkat, ucap Sahat Lumban Raja.
Sebabnya itu, kami diutus Bapak Moeldoko untuk menginventarisir permasalahan pertanahan yang sudah diidentifikasi sebagai prioritas utama untuk diselesaikan segera, jelasnya.
Untuk diketahui, dalam kurun enam bulan terakhir ini, di Kabupaten Langkat banyak terjadi okupasi yang dilakukan PTPN II, Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha banyak menerima pengaduan masyarakat dari berbagai lokasi lahan yang diklaim diluar HGU, namun masih dilakukan okupasi. Informasi terakhir, masyarakat mengadu dan menuntut keadilan tentang ganti rugi lahan mereka yang terkena proyek pembangunan jalan Tol Binjai-Langkat, dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah digelar di gedung DPRD Langkat oleh Donny Setha.
Mewakili Staf Deputi II yang hadir, Used Setiawan menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya kepada Donny Setha.
Karena menurutnya, Donny Setha telah konsisten dan sungguh sungguh dalam memperjuangkan masyarakat, apalagi yang menyangkut persoalan pertanahan sebagai dasar penghidupan yang sedang digerakkan Presiden Indonesia Joko Widodo sebagai prioritas Ketahanan Pangan Negara.
“Terimakasih atas perhatian Pak Donny, dan perlu banyak orang orang yang seperti beliau. Tolong ya bapak bapak jaga Pak Donny ini, supaya kita bisa proses permasalahan pertanahan di Sumatera Utara (Sumut) khususnya di Kabupaten Langkat ini,” pintanya.
Kita akan segera undang dan koordinasi dengan pihak terkait, baik itu PTPN II, perusahaan swasta, Balai Kehutanan, BBKSDA, KPH, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, serta masyarakat yang memiliki bukti hak atas tanah negara, baik itu yang sudah bukan HGU dan Land Reform, agar penyelesaian masalah pertanahan ini segera tuntas, ucap Used disambut persetujuan masyarakat yang hadir.
“Kita akan khususkan penyelesaian permasalahan pertanahan di Sumut, dan untuk Kabupaten Langkat akan menjadi Pilot Project nya,” tegasnya. (Tim)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close