Satnarkoba Polres Tanah Karo Gelandang Bandar Narkoba Dikedai Tuak

TANAH KARO,SUARA24.COM- Pada Hari Kamis, Tanggal 26 November 2020, Pukul 17.00, Wib, Unit Opsnal Sat Res Narkoba, Berhasil Melakukan Pengungkapan dan Penangkapan Tindak Pidana Kasus Narkoba di Kedai Tuak Desa Ajibuhara Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Terhadap Seorang Laki laki an KRONIKA PELAWI Als KEROK, di Mana Pada Saat di Tangkap dan di Lakukan Penggeledahan di Temukan Barang Bukti Berupa 2 (Dua) Paket Plastik Klip Berles Merah Masing masing di Duga Berisikan Narkotika Jenis Shabu, Setelah di Timbang Berat Keseluruhan Seberat Bruto 0,30 Gram. (Nol Koma Tiga Nol) Gram, 1 (Satu) Amplop di Duga Narkotika Jenis Ganja Kering Meliputi Ranting, Daun dan Biji yang di Balut Dengan Kertas Timah Rokok Setelah di Timbang Berat Bruto 0,74 Gram, (Nol Koma Tujuh Empat) g Gram, 4 (Empat) Lembar Plastik Klip Berles Merah Dalam Keadaan Kosong di Dalam Kantong 1 (Satu) Buah Jaket yang Berwarna Biru Kombinasi Coklat, Uang Tunai Sebesar Rp 150.000,- dan 1 (satu) Unit Hand Phone Merk Samsung Model Lipat Warna Putih.

Setelah itu di Lakukan Penggeledahan Terhadap Rumah Tempat Tinggal KRONIKA PELAWI Als KEROK di Desa Aji Jahe Kec. Tigapanah Kab. Karo, di Temukan 1 (Satu) Paket Plastik Klip Berles Merah di Duga Berisikan Narkotika Jenis Shabu, Setelah di Timbang Berat Bruto 0,64 Gram, (Nol Koma Enam Empat) Gram, 3 (Tiga) Lembar Plastik Klip Berles Merah Dalam Keadaan Kosong di Dalam 1 (Satu) Buah Bola Lampu, 1 (Satu) Unit Timbangan Elektrik Warna Silver dan 5 (Lima) Buah Pipet Plastik Ujungnya Runcing Sebagai Skop.

Untuk Selanjutnya Petugas Membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo Untuk di Lakukan Proses Lidik dan sidik menurut keterangan kasat reskrim melalui humas polres tanah karo mengatakan memang patut di acungi jempol kinerja kasat narkoba karo yang dengan gigih dan gencarnya memberantas penyalah gunaan narkoba di tanah karo” tutup humas polres karo Iptu A Lubis mengakhiri pembicaraan.
(Haris)

Exit mobile version