BNN SumutHukumKriminalMedanNew NormalPolsek Medan BaratSumut

Selundupkan Sabu Dalam Sabun Mandi ke Penjara “IRT Ditangkap Polisi.

Medan, suara24.com- Polisi amankan wanita berinisial NF (53) warga Jalan Sekata Lingkungan VI, Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, Kamis (30/7/2020) pagi.

Pasalnya, ibu rumah tangga (IRT) itu, nekat menyelundupkan 1 paket sabu ke dalam rumah tahanan polisi (RTP) Polsek Medan Barat Jalan Budi Pembangunan, Kelurahan Pulobrayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal  mengatakan, modus tersangka menyelundupkan narkoba tersebut dengan memasukkan sabu ke dalam sabun mandi, dan hendak diberikan kepada suaminya berinisial WM yang merupakan tahanan di RTP Polsek Medan Barat kasus tindak pidana uang palsu.

“Kamis (30/7/2020), sekira pukul 11.20 WIB, tersangka NF datang ke Mapolsek hendak membesuk suaminya, WM di RTP. Saat itu petugas piket tahanan titipan (Tahti) Aiptu JD Sinurat memeriksa barang bawaan IRT itu yang hendak diserahkan kepada suaminya,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Senin (03/8/2020).

Saat kotak sabun yang dibawa sedang diperiksa, sambungnya, NF tiba-tiba merampas kotak sabun dari tangan petugas. Tersangka kemudian berlari keluar dari Polsek sembari membuang kotak berisi sabun ke halaman Kantor Camat Medan Barat.

“Petugas kita melakukan pengejaran dan berhasil membekuk tersangka. Aiptu JD Sinurat kemudian menghubungi piket Unit Reskrim guna mengambil kotak sabun yang dibuang. Setelah kotak diamankan, kemudian diperiksa dan menghancurkan sabun tersebut. Hasilnya petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu,” ungkapnya.

Lanjut Afdhal, saat diinterogasi tersangka mengaku telah membeli sabu tersebut seharga Rp 100 ribu dari I (DPO). Diakui tersangka sabu itu permintaan suaminya, WM.

“Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan untuk proses selanjutnya serta pengembangan,” jelasnya.(An)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close