Deli SerdangHukumNasionalSumut

Sempat Dikatakan Tersangka Oleh Polsek Tanjung Morawa “Surya Darma Pemilik Sepeda Motor Bebas Tidak Terbukti Bersalah

TANJUNG MORAWA,SUARA24.COM- Beredar di media Online Delinews24.net pernyataan kapolsek tanjung morawa Sesuai Rekaman dan catatan Para Awak Media saat dilakukannya Konfrensi Pers di Mapolsek Kecamatan Tanjung Morawa pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 yang di pimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH

Dalam Konfrensi Pers Kapolsek AKP Sawangin.SH menerangkan para tersangka ada 3 Tersangka dan tampak dari rekaman dan foto awak media ke 3 Tersangka dipampang dalam keadaan Diborgol yang salah satunya adalah Suraya Darma yang kini telah dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.

Kapolsek AKP Sawangin mengatakan salah satu tersangka lainnya adalah pemilik sepeda motor Honda Beat BK 3682 MAO dan menerima uang 700 ribu rupiah ,ujar Sawangin saat dalam Konfrensi Pers tersebut.

Surya Darma 3 dari kanan saat Kapolsek Tanjung Morawa sedang melakukan siaran Pers.

SD/Korban (19) menerangkan dengan Kepolosan kepada awak media dirumah nya “Saya tidak tau kalau saya dipublikasikan,dan saya tidak ikut- ikuttan dan saya dipaksa oleh teman saya si MRP pada saat diperiksa di polisi untuk mengakui bahwa saya ikut, Namun saya tetap tidak mengakui bahwasannya saya ikut-ikutan, ujaarnya dengan polos dikediamannya.

Terpisah, Dedek Sujarwo salah satu Awak Media Delinews24.net menerangkan “Saya sudah ke rumah si Surya darma dan beliau sudah berada dirumah, beliau dikeluarkan pada malam Rabu 20 Juli 2021, namun tentu Kita sebagai sesama PERS merasa kita ini jadi merasa bersalah kepada korban atas pemberitaan Konfrensi Pers yang dilakukan Kopolsek Tanjung Morawa.

Sambung Waketum DPP PWDS Sugianto Marpaung SH, ” ini sudah sangat Zholim , ini sudah termasuk dugaan bahwasannya Kapolsek Tanjung Morawa telah memberikan informasi ataupun Berita Palsu kepada PERS tentang mengenai kasus 363 ini, bisa saja nanti PERS malah terjerumus, bilamana seandainya pihak Keluarga SD ini menggugat para Media atas pemberitaan yang merugikan karakter seseorang, Dengan ini kami Perkumpulan Wartawan Deli Serdang (PWDS) akan meminta Klarifikasi dari Kapolsek maupun Kanit Reskrim di Mapolsek Tanjung Morawa,

Tersambung, Saat Kanit Reskrim Iptu Samosir dijumpai dikantor Mapolsek Tanjung Morawa” Wah saya tidak berani,itu wewenang Kapolsek, jawab nya,

Saat beberapa Awak media mencoba mengconfirmasi keruangan Kapolsek, namun Kapolsek tidak berada ditempat, hingga berita ini dinaiikan belum ada confirmasi dari kapolsek atau mewakili mengenai persoalan ini.

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close