SERDANGBEDAGAI,SUARA24.COM- Lokasi perjudian di jalan stasiun marak Keamanan dan Ketertiban warga terganggu ditenggarai bebasnya melakukan praktik perjudian beroperasi di Jalan Stasiun, Dusun II Desa Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara,” Rabu (13/8/2025).
Sergei Darurat Judi, Petinggi Polres Serdang Bedagai Tak Berkomentar
Terduga bandar perjudian terkesan kebal hukum mampu bertahan menjajakan bisnis ilegalnya ditengah gencarnya pemerintah pusat melarang warga untuk tidak bermain judi maupun instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam melakukan upaya memberangus Judi Online (Judi) judi darat (Offline) tidak berjalan di Kabupaten Serdang Bedagai ini.
Warga dilokasi yang berhasil diwawancarai yang namanya dirahasiakan mengatakan, bahwa warga sudah sangat resah atas operasi perjudian tersebut, pasalnya sejak beberapa bulan terakhir lokasi tersebut belum pernah dilaporkan oleh Kepolisian setempat.
Informasi lainnya diperoleh, bahwa perjudian tersebut beroperasi dari pagi hingga malam hari.
Warga mengatakan heran atas maraknya kembali perjudian tersebut. Pasalnya, sudah berapa bulan lokasi tersebut tak digrebek masa aparat penegak hukum setempat tak tau,”bebernya
Seperti halnya yang diutarakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Aminah yang merupakan seorang tukang cuci yang menjelaskan dampak negatif dari kecanduan perjudian sangat dirasakan oleh warga sekitar. Menurutnya, maling – maling kecil sudah pasti berawal dari kalah main taruhan judi dan pengguna narkoba kata dia.
”Entah apa gunanya judi itu dipelihara. Jelas judi itu merusak mental dan keharmonisan rumah tangga. Belum lagi uang belanja digunakan untuk taruhan judi” katanya.
Harga pun menaruh harapan agar Kepolisian setempat segera mengambil sikap agar aktivitas perjudian tersebut segera ditindak dan tak terduga bandar diseret ke jeruji besi
Dilain sisi, dikonfirmasi secara terpisah Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengenai maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukumnya, alias tetapi belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi.(Tim)






