Kota mobaguSulawesi Utara
Sikapi Aksi Paksa Tarik Kendaraan Oleh Pihak Finance Terkait Kredit Dan Pinjaman’ LPKRI BMR Buka Ruang Aduan Bagi Masyarakat
KOTAMOBAGU, SUARA24.COM Senin/01/11/2021,Maraknya kejadian tarik paksa unit kendaraan milik nasabah yang terikat kredit kendaraan maupun pinjaman gadai BPKB ke pihak Finance wilayah BMR (Bolaang Mongondow Raya) kian meresahkan.
Ketua LPK-RI Bolmong Raya ‘Edwin Hatam ungkap keprihatinannya atas kejadian-kejadian penindakan sepihak yang dilakukan Managemen Finance pada nasabahnya atau konsumen hampir diseluruh wilayah BMR.
Menurutnya, ketidak pahaman maupun kurangnya wawasan masyarakat konsumen dengan undang-undang Fidusia serta putusan Mahkamah Konstitusi yang pada hakikatnya adalah pemberi jaminan hak antara Kreditur (Finance) maupun debitur (Konsumen) dalam penuntutan kewajiban dan hak antara keduanya di setiap persoalan kredit macet Masi kurang mendapatkan sorotan dan perhatian khusus dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Padahal tak jarang penindakan yang dilakukan oleh pihak Finance ataupun pihak ketiga yang digunakan oleh manajemen Finance itu sendiri dalam penarikan paksa unit kendaraan milik konsumen maupun nasaba kredit, kerap menimbulkan insiden bahkan sampai pada bentrokan fisik hingga akhirnya bermuara pada persoalan hukum munculnya laporan polisi baik dari nasabah maupun pihak management Finance sendiri.
Hal ini tentunya memprihatinkan dan mau tidak mau harus disikapi secara serius, minimal ada solusi berupa edukasi kepada pihak management Finance dan juga pada masyarakat konsumen agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut berjalan secara terselubung dan hanya diperankan oleh pemain pemain Finance yang masi suka bermain curang dalam perikatan kontrak kedrit maupun pinjaman dana., ‘ Jelas Edwin Haram’.
Selain itu, kami selaku Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, membuka ruang yang seluas luasnya bagi masyarakat BMR terutama bagi para nasabah yang di zolimi oleh pihak finance baik yang sudah lampau , yang baru di tarik paksa atau yang merasa di intimidasi untuk membuat aduan di LPK RI agar supaya bersama sama kita ajukan gugatan clash action kepada pihak finance yang berbuat curang dan semena-mena,’ Tegas Ketua LPK-RI Bolaang Mongondow Raya. (Radj)