LANGKAT,SUARA24.COM- Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 5 Stabat, yang bertempat di Kwala Bingai, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk pemeliaraan sarana dan prasarana sekolah diduga digelapkan kepala sekolah (Kasek) berinisial HSN (BB) guna kepentingan pribadi, terus menjadi tanda tanya dan perbincangan publik di Kabupaten Langkat.
Pasalnya banyak bangunan seperti plafon (Asbes) yang rusak bolong- bolong dan mobiler meja belajar siswa-siswi disalah satu ruang sekolah tampak rusak jebol atau bolong yang cukup parah dan sangat memprihatinkan.
Sekolah SMPN 5 Stabat yang disebut-sebut sekolah unggulan, tampak juga kaca jendela banyak yang pecah dan terkesan diabaikan oleh kepala sekolah berinisial HSSN (BB) tanpa adanya perbaikan.
Menanggapi bangunan dan mobiler sekolah yang rusak cukup parah dan memprihatinkan tersebut,
Arnis Safrin selaku ketua Persatuan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI) Kabupaten Langkat, merasa kesal.
“Sekolah unggulan, kemana dana BOS pemeliaraan sarana dan prasarana sekolah. Diduga ada jaringan mafia terkait penggunaan dana BOS oleh Komite sekolah dan Kasek. Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian dan Jaksa di Langkat diminta untuk periksa Kasek SMPN 5 Stabat,” ucap Arnis dengan nada tinggi, pada Kamis (6/4/2023)
“Menurut informasinya, secara keseluruhan jumlah siswa yang belajar di SMPN 5 berkisar 700 orang lebih. Kalau dikalikan dengan anggaran Dana BOS per murid Rp. 1.100.000 berarti pihak sekolah menerima Rp 700 juta,”tambahnya.
Ditempat terpisah, Rudi Tarigan selaku Plt kepala bidang (Kabid) SMP Negeri di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, dirinya sepakat dan setuju sekolah wajib dirawat oleh Kasek,
“Setujuh sekolah wajib dirawat Kasek, kalau pakai dana BOS sipatnya perawatan dan rehap ringan. Insya Allah tim Dinas akan meninjau langsung kondisi SMPN 5 Stabat, mungkin diupayakan, Senin bg,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media ini melalui via pesan WhatsApp, Kamis (6/4/2023) sekira Pukul 13.20 WIB.
Berbeda dengan tanggapan saat awak media ini mengkonfirmasi Saiful Abdi selaku kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat, pemerintahan yang membidangi pendidikan, terkait berita yang beredar tentang SMPN 5 Stabat, serta aturan penggunaan dana BOS sarana dan prasarana. Ia terkesan bungkam.
“Makasih infonya bang,” tulis Saiful Abdi, tanpa ada balasan konfirmasi kepada awak media ini terkait penggunaaan dan BOS.
Kepala sekolah yang pernah menduduki di SMPN 5 Stabat lalu pindah menjadi Kepala Sekolah disalah satu SMPN di Tanjung Pura dan tidak lama kembali menjabat sebagai kepala sekolah di SMPN 5, berinisial HSN (BB) saat dikonfirmasi terkait bangunan seperti plafon (Asbes) yang rusak bolong- bolong dan mobiler meja belajar siswa-siswi disalah satu ruang sekolah tampak rusak jebol atau bolong yang cukup parah dan sangat memprihatinkan.
“Nanti diperbaiki, bangunan yang rusak dan mobiler seperti meja maupun plafon, kaca jendelah yang rusak. Saya baru dua tahun menjabat kepala sekolah di SMPN 5 Stabat, jadi banyak bangunan yang rusak belum bisa diperbaiki, nanti di triwulan kedua kita akan perbaiki,” ketus HSN melalui via telefon.
Di singgung mengenai sekolah yang disebut-sebut unggulan dan masalah perbaikan seperti jendela plafon yang rusak cukup parah, kenapa tidak diperbaiki oleh dana BOS di ditahun kemarin.
Ia (HSN) terkesan berkila dengan mengatakan. “Jendela rusak dilempari oleh geng motor kita sudah melaporkan kepolisi dan diberi saran untuk memasang cctv dan plafon yang rusak bukan dimasa saya,” kilanya dan terkesan alihkan konfirmasi awak media.
Sbelumnya, anggota DPRD Langkat melalui komisi B yang membidangi Pendidikan dari Fraksi Gerindra juga akan segera ditindaklanjutin.
“Akan segera ditindaklanjuti. Dan Insya Allah, segera mungkin akan kita cek ke lapangan bg,” ucap tegas, Dedek Pradesa, S.Sos.I, kepada awak media ini saat dimintai tanggapan, melalui via pesan WhatsApp, pada hari Rabu (5/4) lalu. (TPA)