LangkatSumut

Syah Afandin Minta Jajaran Pemkab Langkat Segera Selesaikan MCP

LANGKAT,SUARA24.COM- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementrian/ Lembaga program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, melalui zoom dari LCC Kantor Bupati Langkat, Selasa 21 Maret 2023.

Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si.selaku Sekjen Kemendagri mewakili Mendagri Toti Karnavian menyampaikan, korupsi merupakan musuh bersama berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pendekatan penindakan agar tercipta efek jera pencegahan agar terbangun sistem yang tidak memberikan ruang untuk korupsi dan pendidikan anti korupsi dalam rangka kehidupan dalam upaya pencegahan Kementerian Dalam Negeri, KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terintegrasi melalui delapan area intervensi, yakni:

  1. Perencanaan dan penganggaran APBD
  2. Pengadan Barang dan Jasa
  3. Perizinan
  4. Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
  5. Manajemen ASN
  6. Optimalisasi Pajak Daerah
  7. Manajemen Aset Daerah, dan
  8. Tata Kelola Keuangan Desa

“Pesan Mendagri pada seluruh kepala Daerah dan DPRD agar menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan serta senantiasa menjaga etika penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Suhajar.

Sementara, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menyampaikan pada seluruh perangkat daerah agar bisa mengoptimalkan Nilai MCP yang belum maksimal dalam waktu satu minggu. “Saya berharap dalam waktu satu minggu ini seluruh Dinas yang masih belum menyelesaikan Nilai MCP bisa selesai,” intruksinya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Inspektorat Drs. Hermansyah, M.IP, Plt Kepala Dinas PMD Drs. Basrah Pardomuan, Perkim Reti Yanti, S.Sos, Kepala Badan pendapatan daerah Dra. Muliani. S, Kabag Protokol H. Mahardika Sastra Nasution,S.STP,MAP, Perwakilan Bappeda, dan Perwakilan Perizinan. (Teguh/R)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close